Muhammad nasir*)
Kita merindukan perubahan yang membumi dalam sistem pelayanan negara kepada masyarakat di Indonesia, karena lamanya dibawah kungkungan rezim otoriter pemerintahan Orde Baru yang membuat perubahan sebuah harapan. Banyak opini saat ini menilai pelayanan Negara kepada masyarakat saat ini tidak lebih baik pemerintahan Soeharto. Sah-sah saja masyarakat menilai seperti itu, karena masyarakat yang merasakan beban hidup saat ini, dan mengalami situasi pada masa rezim Orde Baru.
Idealnya perubahan rezim pemerintahan dan sistem pemerintahan dalam Negara demokrasi Indonesia saat ini mempunyai nilai yang signifikan dalam semua aspek kehidupan social, politik, ekonomi hokum dan budaya. Karena perjuangan untuk membebaskan Indonesia dari kungkungan penjajahan dan kebodohan harus diakhiri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketika sebuah rezim tidak memberikan edukasi yang baik dalam arah perubahan saat ini, lebih baik dilakukan penataan dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Harapan yang tinggi pasca reformasi pemerintahan Indonesia mendambakan sebuah tatanan sistem pemerintahan yang lebih membumi dan mendekatkan kebijakan pemerintah yang lebih dekat dengan masyarakat (miskin). Oleh karena itu pengembangan sistem dan kebijakan otonomi daerah merupakan sebuah pilihan yang apik, yang akan mengupas dan mendekatkan pusaran api dilingkungan yang lebih dekat dengan masyarakat secara vertical
Konsepsi kebijakan otonomi daerah merupakan kebijakan desentralisasi kekuasaan pusat ke daerah yang memiliki tujuan secara politik dan administratif. Dilihat secara politik yaitu diarahkan untuk memberi ruang gerak kepada masyarakat dalam pengembangan partisipasi publik, akuntabilitas, transparansi dan demokrasi secara lebih membumi di masyarakat. Konsepsi ini mempunyai harapan akan tumbuh benih-benih yang mampu menjadi agen perubahan yang lebih sektoral dan mampu mengangkat kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat secara lebih akurat. Sementara disisi lain juga aspek pendemokrasian daerah dengan memposisikan Pemerintahan Daerah sebagai medium pendidikan politik bagi masyarakat di tingkat politik lokal. Dengan demikian secara agregat daerah dapat memberikan kontribusi signifikan tehadap perkembangan pendidikan politik secara nasional yang secara umum akan membentuk lingkungan civil society.
Dalam tujuan administrative dalam otonomi daerah diharapkan Pemerintah Daerah sebagai unit pelayanan masyarakat yang dekat dengan masyarakat dapat berfungsi secara maksimal dalam menyediakan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien dan ekonomis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat local secara signifikan. Karena dengan pembagian kekuasaan dalam pelayanan public diharapkan mampu membangun sinergitas kebutuhan masyarakat dan mampu mempercepat pelayanan yang menumbuhkan pembangunan ekonomi secara berkesinambungan. Sehingga pembangunan sistem otonomi daerah sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam pelayanan masyarakat mampu menjawab tujuan politik dan administratif dalam memberikan kejelasan bahwa keberadaan Pemerintahan Daerah adalah mensejahterakan warga dan masyarakatnya melalui penyediaan pelayanan masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis, dengan cara yang demokratis.
Urbanisasi
Perayaan tahunan terbesar yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia adalah perayaan Hari Raya Idul Fitri, kondisi ini menyita perhatian seluruh pelayanan pemerintah dan swasta, kondisi ini dilakukan semua aspek kehidupan warga masyarakat dan bangsa secara simultan. Artinya bahwa kondisi ini dilakukan bukan saja pada saat perayaan Idul Fitri saja tetapi terangkai dalam kegiatan puasa dan arus mudik perayaan Idul Fitri hingga pada arus balik. Focus dan kegiatan Pemerintah dan Swasta diarahkan pada rangkaian perayaan itu secara holistic dalam keterpaduan pelayanan pemerintah dan swasta untuk membangun citra pelayanan masyarakat yang signifikan.
Keterpaduan pelayanan Pemerintah dan Swasta dalam pelayanan tersebut memang mempunyai nilai plus dengan ketanggap-segeraan dalam setiap event dan moment pelayanan. Namun pelayanan Negara tersebut hanya berlangsung sesaat sebagaimana event pelayanan tersebut selesai dan moment itupun usai. Mengapa demikian?
Event pelayanan tersebut mempunyai nilai yang signifikan bagi masyarakat, betapa tidak kebutuhan masyarakat dilihat dari aspek yang paling kecil hingga pada skala global. Kebutuhan masyarakat sebagai warga negara dihargai dengan penuh pelayanan sebagaimana teori kebutuhan yang disampaikan Abraham Maslow. Dimana kebutuhan yang paling mendasar hingga kebutuhan akualisasi diri dilayani oleh Pemerintah dan Swasta secara baik dengan mengedepankan pelayanan prima dari semua apsek kehidupan warga masyarakat.
Namun hal tersebut tidak berjalan sebagaimana harapan pelayanan pemerintah yang diamanatkan dalam konstitusi dasar Negara Indonesia. Dimana pembangunan bangsa Indonesia tidak hanya terfokus dalam skala Jakarta dan Kota-Kota besar di Indonesia yang hanya sebagian kecil dari seluruh rakyat Indonesia. Otonomi daerah dan pembangunan masyarakat buka hanya terbatas pada Jakarta dan kota besar lainnya di Indonesia. Sehingga urbanisasi penduduk dari daerah ke kota besar yang menjadi tradisi dalam perayaan tersebut mampu dirubah menjadi pembangunan Indonesia yang merata dalam wilayah NKRI.
Urbanisasi penduduk pasca perayaan Idul Fitri adalah salah satu produk gagal pembangunan Indonesia secara komprehensif, dimana otonomi daerah yang menjadi mascot dalam reformasi pemerintahan di Indonesia gagal menampung budaya urbanisasi secara permanen dalam pola pembangunan masyarakat Indonesia yang berkelanjutan. Saat ini penduduk kembali ke kota-kota besar membangun ekonomi dan pendidikan secara massip. Lalu bagaimana dengan pembangunan daerah???
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dengan jumlah penduduk dan territorial yang membentang dari Sabang sampai Merauke dengan berbagai aneka budaya dan bahasa yang membawa Indonesia dengan keunikan tersendiri. Pembangunan Indonesia yang membawa nilai-nilai lokal akan menjadikan wibawa dan otonoi dareh mampu menjadi bagian dari refoirmasi pemerintahan yang ideal dalam pembangunan ekonomi dan politik local. Oleh karena itu pengembangan dan pembangunan Indonesia secara local akan menambah kesenjangan antara kota besar dengan kota-kota lainnya di Indonesia.
Paradigma Pelayanan
Otonomi daerah sebagai basis pelayanan Negara kepada masyarakat harus disikapi dengan pandangan yang positif, kealpaan dan penyimpangan dalam otonomi daerah harus diedukasi dengan sistem pelayanan yang baik. Salah satu satu pengembangan sistem pelayanan pemerintah saat ini telah bergeser menjadi sistem pelayanan rutin menjadi pelayanan public yang lebih humanis. Hal tersebut sebagai respon dalam sistem pelayanan public secara global. Paradigm pergeseran pelayanan public dikenal dengan sistem sebagai berikut :
a. sistem problems-based services ke dalam pelayanan rights-based services. Dimana pelayanan sosial kepada masyarakat yang dahulunya diberikan hanya sekadar untuk merespon masalah atau kebutuhan masyarakat semata, saat ini sistem pelayanan diarahkan dan diselenggarakan untuk berbagai kebutuhan untuk memenuhi hak-hak sosial masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi Negara (nasional) dan konvensi global (internasional).
b. sistem rules-based approaches ke dalam pelayanan outcome-oriented approaches. Dalam pendekatan pelayanan publik tersebut cenderung bergeser dari pelayanan yang hanya didasari pada peraturan-peraturan normatif saja mengarah ke dalam pendekatan pelayanan masyarakat yang berorientasi kepada hasil dari pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, dimana pelayanan tersebut harus dilihat dalam akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi yang menjadi bagian utama yang harus dikedepankan dalam pelayanan tersebut. Oleh karena itu penting bagi penyelenggara bahwa pelayanan public saat ini tidak lagi berpedoman hanya terbatas pada tugas dan tanggung jawab pelayanan saja.
c. paradigma terakhir adalah public management ke public governance. Dalam paradigm pelayanan public tersebut sebagaimana disampaikan oleh Bovaird dan Loffler (2003), bahwa konsep manajemen publik, masyarakat dianggap sebagai klien, pelanggan atau sekadar pengguna layanan sehingga merupakan bagian dari market contract. Sedangkan dalam konsep kepemerintahan publik, masyarakat dipandang sebagai warga negara yang merupakan bagian dari social contract. Sebagaimana diketahui bahwa pelayanan public saat ini bukan domain bagi masyarakat, tetapi lebih spesifik tanggung jawab negara dalam memberikan jaminan kepada masyarakat agar penyelenggara negara memberikan pelayanan dalam berbagai kebutuhan masyarakat secara hakiki.
Pelayanan Publik di Indonesia sebagai basis pelayanan bukan saja dalam pelayanan administrasi sebagaimana di lakukan dalam pelayanan pemerintah saat ini, tetapi lebih cenderung yang mampu membangun hubungan sinergitas kebutuhan masyarakat yang mampu meningkatkan kualitas masyarakat secara komprehensif.
Penutup
Indonesia Negara besar dengan berbagai permasalahan yang kompleks memiliki permasalahan yang mendasar. Dimana pembangunan otonomi daerah hanya menghasilkan raja-raja kecil yang membangun kelompok secara masip tanpa berkontribusi signifikan dalam pembangunan masyarakat Indonesia secara komprehensif. Minimnya alat ukur untuk mengkritisi penyelanggaraan otonomi daerah dan pembangunan masyarakat, sehingga tidak mampu mengeliminir terjadinya urbanisasi penduduk pada kota-kota besar di Indonesia. Selain itu efektifitas pengorganisasian dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pelayanan masih relatif rendah, sehingga publik belum mampu memperjuangkan hak-hak sipil dalam pembangunan otonomi daerah. SmOgA AmIn……)**