Senin, 02 April 2012

Polisi dan Urgensinya Dalam Masyarakat

muhammad nasir

Muhammad nasir*)
Semakin lama semakin terasa bagi polisi untuk menetapkan jatidirinya dalam menjalakan amanah yang ditetapkan oleh undang-undang, dimana sebagai petugas yang multidimensial polisi harus berada dalam border yang tidak terukur. Ada dua dimensi yang dipandang oleh masyarakat secara kasatmata, yaitu menjaga situasi masyarakat dan yang kedua yang dalam istilah Satjipto Rahardjo penegak hukum jalanan. Apa yang urgensinya dari dua posisi polisi tersebut.
Dalam eksistensinya sebagai bagian dalam sistem pemerintahan di Indonesia, polisi mempunyai tugas dan tanggungjawab yang cukup mulia, yang dalam amanat konstitusinya UU Nomor 2 tahun 2002 harus dilakukannya adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Luar biasa.
Dalam implementasinya dilapangan satu poin saja dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dalam bukan saja sebuah kinerja yang rutin dilakukan oleh sebuah institusi tetapi mempunyai pengembangan yang luar biasa luasnya. Dan hal itu harus dilakukan oleh polisi yang berada ditengah masyarakat tanpa harus menilai, menimbang dan melihat siapa dia dan apa pangkatnya. Bagi masyarakat polisi adalah sosok orang yang berseragam dengan menggunakan lambang-lambang dan mempunyai pangkat dipundaknya serta diperbolehkan membawa dan menggunakan senjata didalam lingkungan sipil.
Mudah bagi masyarakat mengenal polisi dan mudah bagi masyarakat menilai polisi dalam situasi dan segmentasi apapun. Tetapi apakah ada yang memikirkan polisi harus dan berbuat apa demi untuk mewujudkan satu point tugasnya tersebut.
Dalam situasi seperti pengamanan yang dilakukan oleh polisi pada sidang paripurna DPR dalam  membuat kebijakan rencana kenaikan BBM selalu menjadi perdebatan posisi polisi dan masyarakat. Begitu juga dengan tindakan-tindakan polisi dalam menjaga situasi pengunjuk rasa dalam menyampaikan pendapatnya dimuka umum. Secara umum tidak keberatan bagi polisi dilapangan melihat penyampaian unjuk rasa di jalanan, tetapi bagi polisi adalah bagaimana dengan kepentingan orang lain yang tehambat dan bahkan menimbulkan kerugian harta, benda dan bahkan korban jiwa dalam kegiatan tersebut.
Apakah harus polisi mengesampingkan posisi masyarakat yang lain dan dikedepankan kelompok masyarakat lain dalam satu waktu yang sama. Semua masyarakat mempunyai kepentingannya masing-masing sesuai dengan aktivitas sendiri. Tetapi gangguan dalam masyarakat menjadi bagian yang harus diminimalisir polisi dan atau bahkan dihapuskan kalau memang bisa. Dengan demikian polisi harus menjaga situasi tersebut secara keseluruhan.
Masyarakatlah Yang Terpenting
Dalam tugas-tuga polisi selalu mengedepankan masyarakat pada setiap aspek, karena posisi polisi dalam masyarakata sangat tawar dan tidak mempunyai kepentingan secara institusional. Yang berharga bagi polisi adalah kondisi sosial masyarakat yang aman, tertib dan dapat melakukan aktivitas sosial secara signifikan. Tidak terdapat kepentingan yang lebih besar selain kepentingan masyarakat diatas segala-galanya.
Sikap kritis  masyarakat dalam pelayanan publik mempunyai pengaruh signifikan, karena akan merubah paradigma pelayanan polisi secara linier dalam berbagai bentuk pelayanan di masyarakat. Karena diketahui bahwa merubah budaya dalam pelayanan masyarakat dari aparatur polisi memerlukan kontinuitas dan kesinambungan pihak-pihak terkait dengan berbagai perbaikan dalam reformasi pelayanan polisi. Karena dipahami bahwa urgensi reformasi polisi yang dibangundan diterapkan dalam masyarakat sebagai satu system otorita yang secara rasional dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan pembangunan refrmasi birokrasi dapat dilakukan pengorganisasian secara teratur dalam sebuah sistem satuan kerja yang dilakukan institusi kepolisian untuk perbaikan bagi pelayanan masyarakat.
Sebagai organisasi besar yang modern polisi saat ini mempunyai jejaring dalam pelayanan yang besar dalam sistem birokrasi di Indonesia, karena bangunan sistem pelayanan polisi tersebar diberbagai kebutuhan masyarakat di Indonesia. Fritz Morstein Marx merumuskan bahwa birokrasi sebagai tipe organisasi yang pergunakan pemerintah modern untuk melaksanakan tugas-tugasnya yang bersifat spesialisasi, dilaksanakan dalam system administrasi dan khususnya oleh aparatur pemerintah. Artinya dengan sistem yang baik maka pelayanan bagi masyarakat akan terpenuhi secara berkualitas, walaupun polisi belum dapat mengukur nilai tersebut secara berkualitas.
Dengan demikian bahwa polisi mempunyai nilai yang signifian keberadaannya dalam masyarakat, karena tidak satu titikpun nilai yang dibuat oleh Polri secara Institusi mempunyai kepentingan diluar dari kepentingan masyarakat. Sehingga membutuhkan pemahaman bagi personel polisi secara umum untuk memahami bahwa urgensinya polisi dalam masyarakat adalah untuk kepentingan yang lebih mulia dalam pembangunan masyarakat secara linier.

Kamis, 29 Maret 2012

Indonesia yang (ditinggalkan) Generasinya

Muhammad nasir


Perjuangan para pounding father yang telah susah payah mempersatukan Indonesia dari fragmentasi wilayah  dan kekuasaan di wilayah republik ini semakin menurun dalam jiwa patriotis generasi bangsa. Kondisi semakin diperlihatkan oleh dengan event-event besar yang diselenggarakan oleh anakbangsa dewasa ini. Nilai keindonesiaan bagi mereka hanya sebagai titisan darah yang telah diterima oleh kakek nenek mereka yang hidup lebih awal, tidak mencerminkan betapa Indoensia mempunyai sejarah panjang dan nilai yang tidak dapat diukur dengan nilai rupiah yang paling besar sekalipun.

           Rabu 17 Agustus 2011 bertepatan dengan tanggal 17 Ramadhan 1431 Hijriah merupakan hari bersejarah berdirinya negara Indonesia secara berkedaulatan. Kita masih patut bersyukur prosesi ini berjalan secara seremoni ditingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Namun disisi lain gemerlap prosesi perayaan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak lagi menjadi pesta seluruh bangsa Indonesia. Kondisi ini dapat dilihat dari tingkat antusias warga masyarakat yang menurun secara terbuka, dimana pesta rakyat dalam merayakan kemerdekaan tersebut tidak tergelar sebagaimana dirayakan pada tahun-tahun sebelumnya. Bendera Merah Putih sebagai bendera Negara tidak lagi berkibar diantara pintu gerbang tiap rumah, arak-arakan tidak mengular seperti naga yang dimainkan oleh anak-anak kita dan banyak lagi kegiatan lain yang begitu hidup setiap perayaan kemerdekaan Indonesia.

            Perayaan kemerdekaan bangsa Indonesia memang sudah memasuki waktu 66 tahun, yang merupakan waktu yang panjang dan telah melewati setengah abad. Jiwa patriotisme dari generasi pertama pelaku sejarah yang terlibat dalam perjuangan telah hampir habis, hanya ada beberapa dengan kondisi yang sudah renta dan sulit untuk memberikan peristiwa sejarah secara factual. Amarah perjuangan dan pengorbanan yang besar tidak begitu terasa bagi generasi kedua pasca kemerdekaan Indonesia. Dimana nilai-nilai perjuangan yang kini menjadi symbol negara Indonesia banyak terlupakan, misalnya penghapalan sila dalam Pancasila yang kian pudar dari tingkat pelajar hingga mahasiswa. Begitu juga dengan semangat membangun dalam perayaan kemerdekaan Indonesia dimana pemuda dan pelajar yang tidanggal dalam suatu kawasan dan lingkungan kampus tidak membuat proposal dan perayaan yang biasanya menjadi nilai-nilai tradisional yang unik dan dinamika perayaan kemerdekaan Indonesia.

            Pudarnya nilai-nilai keindonesiaan pada genererasi memang bukan tak beralasan bagi mereka, namun hal tersebut harus pupus dan ditegakan bahwa Indonesia bukan sebuah pemberian dari bangsa penjajah, tetapi perjuangan yang tidak dapat digantikan dengan apapun. Terlepas kondisi saat ini memang banyak kebobrokan para pejabat Negara dan penyelenggara pemerintahan.

            Indonesia adalah Negara besar yang mempunyai kontribusi gelobal dari berbagai aspek kehidupan dunia. Harus ada pemersatu yang  mampu menjadikan generasi unggul yang menghargai jasa pendahulu sebagai pounding father yang telah meletakan dasar kehidupan bangsa Indonesia. Baik dalam territorial maupun dalam etika dan budaya yang telah tertanam sebagai budaya timur yang santun. Oleh karena itu kepedulian para pemimpin dalam mensikapi situasi generasi muda bangsa Indonseia harus menjadi bagian dalam pembangunan sumber daya manusia unggul negara Indonesia.

            Harapan ini sebagai bentuk kepedulian dalam menyikapi perayaan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2011 yang terasa kurang mendapatkan apresisasi dan kepedulian anakbangsa menatap Indonesia 2050 mendatang. Indonesia adalah bibit unggul dalam persaingan global yang ditakutkan oleh seluruh bangsa di dunia, oleh karena itu harus diyakinkan kepada seluruh generasi Indonesia mampu berdiri dan berprestasi ditingkat global tanpa belas kasih dari bangsa lain. “Selamat hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang ke 66”, semoga Indonesia akan menjadi pemimpin dunia dalam berbagai sector kehidupan negara di dunia. Merdeka…. Merdeka…. Merdeka. Jayalah Indonesiaku.

Senin, 12 September 2011

Paradigma Pelayanan Negara; Arus Urbanisasi dalam Perayaan Idul Fitri

Muhammad nasir*)




Kita merindukan perubahan yang membumi dalam sistem pelayanan negara kepada masyarakat di Indonesia, karena lamanya dibawah kungkungan rezim otoriter pemerintahan Orde Baru yang membuat perubahan sebuah harapan. Banyak opini saat ini menilai pelayanan Negara kepada masyarakat saat ini tidak lebih baik pemerintahan Soeharto. Sah-sah saja masyarakat menilai seperti itu, karena masyarakat yang merasakan beban hidup saat ini, dan mengalami situasi pada masa rezim Orde Baru.

Idealnya perubahan rezim pemerintahan dan sistem pemerintahan dalam Negara demokrasi Indonesia saat ini mempunyai nilai yang signifikan dalam semua aspek kehidupan social, politik, ekonomi hokum dan budaya. Karena perjuangan untuk membebaskan Indonesia dari kungkungan penjajahan dan kebodohan harus diakhiri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketika sebuah rezim tidak memberikan edukasi yang baik dalam arah perubahan saat ini, lebih baik dilakukan penataan dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Harapan yang tinggi pasca reformasi pemerintahan Indonesia mendambakan sebuah tatanan sistem pemerintahan yang lebih membumi dan mendekatkan kebijakan pemerintah yang lebih dekat dengan masyarakat (miskin). Oleh karena itu pengembangan sistem dan kebijakan otonomi daerah merupakan sebuah pilihan yang apik, yang akan mengupas dan mendekatkan pusaran api dilingkungan yang lebih dekat dengan masyarakat secara vertical

Konsepsi kebijakan otonomi daerah merupakan kebijakan desentralisasi kekuasaan pusat ke daerah yang memiliki tujuan secara politik dan administratif. Dilihat secara politik yaitu diarahkan untuk memberi ruang gerak kepada masyarakat dalam pengembangan partisipasi publik, akuntabilitas, transparansi dan demokrasi secara lebih membumi di masyarakat. Konsepsi ini mempunyai harapan akan tumbuh benih-benih yang mampu menjadi agen perubahan yang lebih sektoral dan mampu mengangkat kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat secara lebih akurat. Sementara disisi lain juga aspek pendemokrasian daerah dengan  memposisikan Pemerintahan Daerah sebagai medium pendidikan politik bagi masyarakat di tingkat politik lokal. Dengan demikian secara agregat daerah dapat memberikan kontribusi signifikan tehadap perkembangan pendidikan politik secara nasional yang secara umum akan membentuk lingkungan civil society.

Dalam tujuan administrative dalam otonomi daerah diharapkan Pemerintah Daerah sebagai unit pelayanan masyarakat yang dekat dengan masyarakat dapat berfungsi secara maksimal dalam menyediakan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien dan ekonomis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat local secara signifikan. Karena dengan pembagian kekuasaan dalam pelayanan public diharapkan mampu membangun sinergitas kebutuhan masyarakat dan mampu mempercepat pelayanan yang menumbuhkan pembangunan ekonomi secara berkesinambungan. Sehingga pembangunan sistem otonomi daerah sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam pelayanan masyarakat mampu menjawab tujuan politik dan administratif dalam memberikan kejelasan bahwa keberadaan Pemerintahan Daerah adalah mensejahterakan warga dan masyarakatnya melalui penyediaan pelayanan masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis, dengan cara yang demokratis.

Urbanisasi

            Perayaan tahunan terbesar yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia adalah perayaan Hari Raya Idul Fitri, kondisi ini menyita perhatian seluruh pelayanan pemerintah dan swasta, kondisi ini dilakukan semua aspek kehidupan warga masyarakat dan bangsa secara simultan. Artinya bahwa kondisi ini dilakukan bukan saja pada saat perayaan Idul Fitri saja tetapi terangkai dalam kegiatan puasa dan arus mudik perayaan Idul Fitri hingga pada arus balik. Focus dan kegiatan Pemerintah dan Swasta diarahkan pada rangkaian perayaan itu secara holistic dalam keterpaduan pelayanan pemerintah dan swasta untuk membangun citra pelayanan masyarakat yang signifikan.

Keterpaduan pelayanan Pemerintah dan Swasta dalam pelayanan tersebut memang mempunyai nilai plus dengan ketanggap-segeraan dalam setiap event dan moment pelayanan. Namun pelayanan  Negara tersebut hanya berlangsung sesaat sebagaimana event pelayanan tersebut selesai dan moment itupun usai. Mengapa demikian?

Event pelayanan tersebut mempunyai nilai yang signifikan bagi masyarakat, betapa tidak kebutuhan masyarakat dilihat dari aspek yang paling kecil hingga pada skala global. Kebutuhan masyarakat sebagai warga negara dihargai dengan penuh pelayanan sebagaimana teori kebutuhan yang disampaikan Abraham Maslow.  Dimana kebutuhan yang paling mendasar hingga kebutuhan akualisasi diri dilayani oleh Pemerintah dan Swasta secara baik dengan mengedepankan pelayanan prima dari semua apsek kehidupan warga masyarakat.

Namun hal tersebut tidak berjalan sebagaimana harapan pelayanan pemerintah yang diamanatkan dalam konstitusi dasar Negara Indonesia. Dimana pembangunan bangsa Indonesia tidak hanya terfokus dalam skala Jakarta dan Kota-Kota besar di Indonesia yang hanya sebagian kecil dari seluruh rakyat Indonesia. Otonomi daerah dan pembangunan masyarakat buka hanya terbatas pada Jakarta dan kota besar lainnya di Indonesia. Sehingga urbanisasi penduduk dari daerah ke kota besar yang menjadi tradisi dalam perayaan tersebut mampu dirubah menjadi pembangunan Indonesia yang merata dalam wilayah NKRI.

Urbanisasi penduduk pasca perayaan Idul Fitri adalah salah satu produk gagal pembangunan Indonesia secara komprehensif, dimana otonomi daerah yang menjadi mascot dalam reformasi pemerintahan di Indonesia gagal menampung budaya urbanisasi secara permanen dalam pola pembangunan masyarakat Indonesia yang berkelanjutan. Saat ini penduduk kembali ke kota-kota besar membangun ekonomi dan pendidikan secara massip. Lalu bagaimana dengan pembangunan daerah???

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dengan jumlah penduduk dan territorial yang membentang dari Sabang sampai Merauke dengan berbagai aneka budaya dan bahasa yang membawa Indonesia dengan keunikan tersendiri. Pembangunan Indonesia yang membawa nilai-nilai lokal akan menjadikan wibawa dan otonoi dareh mampu menjadi bagian dari refoirmasi pemerintahan yang ideal dalam pembangunan ekonomi dan politik local. Oleh karena itu pengembangan dan pembangunan Indonesia secara local akan menambah kesenjangan antara kota besar dengan kota-kota lainnya di Indonesia.

Paradigma Pelayanan

        Otonomi daerah sebagai basis pelayanan Negara kepada masyarakat harus disikapi dengan pandangan yang positif, kealpaan dan penyimpangan dalam otonomi daerah harus diedukasi dengan sistem pelayanan yang baik. Salah satu satu pengembangan sistem pelayanan pemerintah saat ini telah bergeser menjadi sistem pelayanan rutin menjadi pelayanan public yang lebih humanis. Hal tersebut sebagai respon dalam sistem pelayanan public secara global. Paradigm pergeseran pelayanan public dikenal dengan sistem sebagai berikut :
a.     sistem problems-based services ke dalam pelayanan rights-based services. Dimana pelayanan sosial kepada masyarakat yang  dahulunya diberikan hanya sekadar untuk merespon masalah atau kebutuhan  masyarakat semata, saat ini sistem pelayanan diarahkan dan diselenggarakan untuk berbagai kebutuhan untuk memenuhi hak-hak sosial masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi Negara (nasional) dan konvensi global (internasional).
b.   sistem rules-based approaches ke dalam pelayanan outcome-oriented approaches. Dalam pendekatan  pelayanan publik tersebut cenderung  bergeser dari pelayanan yang hanya  didasari pada peraturan-peraturan normatif saja mengarah ke dalam pendekatan pelayanan masyarakat yang berorientasi kepada hasil dari pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, dimana pelayanan tersebut harus dilihat dalam akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi yang menjadi bagian utama yang harus dikedepankan dalam pelayanan tersebut. Oleh karena itu penting bagi penyelenggara bahwa  pelayanan public saat ini tidak lagi berpedoman hanya terbatas pada tugas dan tanggung jawab pelayanan saja.
c.    paradigma  terakhir  adalah  public  management  ke public governance. Dalam paradigm pelayanan public tersebut sebagaimana disampaikan oleh Bovaird dan Loffler (2003), bahwa konsep manajemen publik, masyarakat dianggap sebagai klien, pelanggan atau sekadar pengguna layanan sehingga merupakan bagian dari market contract. Sedangkan dalam konsep kepemerintahan publik, masyarakat dipandang sebagai warga negara yang merupakan bagian dari social contract. Sebagaimana diketahui bahwa pelayanan public saat ini bukan domain bagi masyarakat, tetapi lebih spesifik tanggung jawab negara dalam memberikan jaminan kepada masyarakat agar penyelenggara negara memberikan pelayanan dalam berbagai kebutuhan masyarakat secara hakiki.

Pelayanan Publik di Indonesia sebagai basis pelayanan bukan saja dalam pelayanan administrasi sebagaimana di lakukan dalam pelayanan pemerintah saat ini, tetapi lebih cenderung yang mampu membangun hubungan sinergitas kebutuhan masyarakat yang mampu meningkatkan kualitas masyarakat secara komprehensif.

Penutup

Indonesia Negara besar dengan berbagai permasalahan yang kompleks memiliki permasalahan yang mendasar. Dimana pembangunan otonomi daerah hanya menghasilkan raja-raja kecil yang membangun kelompok secara masip tanpa berkontribusi signifikan dalam pembangunan masyarakat Indonesia secara komprehensif. Minimnya alat ukur untuk mengkritisi penyelanggaraan otonomi daerah dan pembangunan masyarakat, sehingga tidak mampu mengeliminir terjadinya urbanisasi penduduk pada kota-kota besar di Indonesia. Selain itu efektifitas pengorganisasian dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pelayanan masih relatif rendah, sehingga publik belum mampu memperjuangkan hak-hak sipil dalam pembangunan otonomi daerah. SmOgA AmIn……)**

Kamis, 25 Agustus 2011

Pilar Demokrasi Yang Koyak

Muhammad nasir

            Indonesia selalu menjadi pusat dinamika sosial yang tinggi dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, oleh karenanya Indonesia menjadi bagian dalam pengujian teori-teori dari berbagai kasus yang terjadi dalam perkembangannya. Kita patut bangga ketika bangsa Indonesia yang didaulat sebagai Negara yang menyenggarakan demokrasi terbuka dengan dinamikanya yang cukup dinamis yang luar biasa. Sebagai Negara yang berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia selalu menjadi pusara turbulensi yang selalu berubah setiap saatnya.
            Banyak para expert yang menjadi terbelanga dalam melihat fenomena yang terjadi di Indonesia, dimana peristiwa yang terjadi jauh dari prediksi banyak pihak. Pemilihan umum pertama yang dilakukan oleh bangsa Indonesia secara terbuka diprediksi akan terjadi banyak korban jiwa, namun yang terjadi hal yang sebaliknya, pemilu berjalan damai dengan hasil yang signifikan. Begitu juga perebutan kekuasaan kedua dari Gus Dur (KH. Abdurrahman Wahid) kepada Megawati Soekarnoputri yang diprediksi akan terjadi pertikaian horizontal diantara pendukung Nahdiyin dengan barisan PDI Perjuangan. Dimana kedua belah pihak mempunyai basis massa yang signifikan di arus bawah, tetapi prediksi ini berjalan baik. Peralihan kekuasaan hanya terjadi intriks kecil yang melibatkan kelompok-kelompok kepentingan di tingkat grassroots.
            Situasi politik Indonesia saat ini merupakan masa kematangan dalam berdemokrasi, dimana situasi politik berjalan signifikan dalam setiap evennya. Kondisi ini dijadikan sebagai pondasi perubahan atau pergantian generasi kepemimpinan secara baik oleh banyak pihak. Posisi-posisi jabatan public telah banyak terisi oleh generasi muda dengan pola kematangan politik yang lebih humanis. Generasi politik ketiga pasca reformasi politik tahun 1999 telah masuk pada akar dan jejaring kepemimpinan muda pada hampir semua sector public. Sebagian generasi menengah yang masih menduduki habis kewibawaannya pada generasi kepemimpinan tahun 2014. Oleh karena itu generasi ketiga diharapkan akan menjadi generasi yang rasional dalam memperjuangkan menuju masyarakat yang Indonesia yang adil dan sejahtera.
Inilah yang saya pikir menjadi bagian dalam upaya menciptakan sistem tinggal landas politik Indonesia menuju politik rasional modern. Kondisi ini dimatangkan dengan pola rekutmen kepemimpinan politik yang dijaring dengan sistem politik yang dibangun dalam alam kebebasan yang luar biasa. Kematangan dalam berpolitik diawali dengan sejumlah peristiwa politik yang dapat disaksikan secara terbuka oleh masyarakat. Masyarakat dapat memilih profesi yang diinginkan secara terbuka dengan berbagai informasi yang yang luar biasa mudahnya. Oleh karena itu generasi kekuasaan yang akan datang akan menjadi generasi tinggal landas dalam menyiapkan kader politik yang bersih dan mampu membawa bangsa Indonesia menuju masyarakat yang adil dan sejahtera.
Masuknya para akedemisi yang turun gunung dari kawah keilmuan ke dalam partai politik menambah bangunan yang kokoh dalam menciptakan politik bersih yang membawa perubahan secara signifikan dalam tata kelola Negara dan pemerintahan. Oleh karena itu memasuki generasi ketiga politik Indonesia akan menjadi bangunan sistem politik modern yang membawa perubahan secara signifikan.
Eksistensi partai politik yang terus tumbuh dan berkembang menandakan minat dalam  upaya membangun sistem tata kelola kekuasaan berkembang secara massif. Kampanye budaya yang mengarah pembersihan dalam sistem tata kelola pemerintahan terus bergulir menghantarkan ke arah penjernihan sistem politik Orde Lama dan Orde Baru menjadi Orde Pencerahan. Besarnya minat dari masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam mengelola kekuasaan secara baik begitu banyak, sehingga memenuhi harapan yang besar dari masyarakat Indonesia sampai ditingkat grassroots.
Begitu besar harapan masyarakat akan perbaikan sistem politik dan tata kelola kekuasaan secara baik untuk menciptkan iklim yang bersih dan dapat mensejahterakan masyarakst secara berkesinambungan secara riil. Bukan angka-angka yang disampaikan pemerintah yang tidak menyentuh pada perbaikan kesejahteraan akar rumput. Sehingga perubahan dapat dirasakan secara bertahap dapat menyentuh langsung perubahan dalam pelayanan public dan pemenuhan pelayanan sipil untuk membangun perbaikan kehidupan masyarakat.
Fakta berbicara secara nyata dalam perkembangannya pertumbuhan partai politik yang notabene menjadi pilar penentu tata kelola kekuasaan dalam perbaikan masyarakat tidak berjalan seirama dan meningkat secara linier. Kepak-kepak sayap politik dan friksi perjalanan partai politik serta actornya selalu berdalih pada yurisprudensi masa lalu. Dimana para politikus membrangus semua harapan masyarakat hanya dalam tempo yang singkat dan massif. Semua aktor yang menjadi bagian dalam proses penciptaan masyarakat modern yang sejahtera sebagaimana kampanye politik dan sebaran berita dari berbagai media dalam pembangunan politik modern akan dapat mensejahterakan masyarakat secara berkeadilan diwujudkan dalam realita yang terbalik.
Partai politik jauh harapan masyarakat. Tampilan actor politik yang berada di lembaga tinggi negara maupun para akademisi yang turun gunung yang ingin menebarkan benih-benih kebajikan yang akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat berpaling dan melupakan panji akademik dibawah pengaruh tahta dan kekuasaan. Indonesia negara yang mempunyai toleransi tinggi dengan keberagaman yang luar biasa dari sumber daya merupakan asset mulia yang dibidik oleh bangsa lain sebagai ladang subur dalam mempengaruhi sumber daya yang dihancurkan dari dalam. Sehingga panji-panji luhur yang dibawa oleh akademisi ke tengah masyarakat bias dengan kemewahan tahta dan harta.
Memang tidak semua actor dalam partai politik menampilkan politik kotor yang menghalalkan segala cara, tetapi wilayah territiory dalam lembaga Negara legislative, eksekutif, yudikatif semuanya mempunyai andil dan keterlibatan yang menggerogoti demokrasi menjadi bobrok dan runtuh. Begitu juga dengan akademisi yang turun gunung yang membawa panji luhur keadilan, kesejahteraan dan kamanusiaan tak mampu melawan kemewahan tahta dan harta yang akhirnya tergelincir di lorong gelap korupsi yang menghancurkan generasi bangsa secara sistemik.
Sebagai anakbangsa yang mendukung kemajuan bangsa Indonesia harus mengakhiri kebobrokan mental para pemimpin dalam dalam satu kata “stop korupsi”. Bunuh benih korupsi agar tidak tumbuh dan menjalar dan menggrogoti yang lain secara fundamental dengan sistem tatakelola dan tata negara yang baik. Jadikan budaya bersih menjadi dalam setiap event kegiatan local, nasional dan global dalam membunuh benih korupsi di negeri ini. Sehingga generasi kedua bangsa pasca kemerdekaan akan mampu menjadi actor dan intelektual yang menanamkan tonggak sejarah Indonesia bersih 2050. Merdeka……

Senin, 15 Agustus 2011

2011, Mahalnya hidup di Jakarta

Muhammad nasir

Tahun 2011 sudah berjalan di paruh waktu. Dan perlahan tapi pasti program yang selama ini disampaikan oleh Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah akan berekses pada pola kehidupan masyarakat secara individual. Issue yang berkembang menjelang akhir tahun yang menjadi perdebatan seakan mendekati kenyataan.
Pembatasan subsisdi BBM bagi kendaraan plat hitam atau kendaraan pribadi yang akan diberlakukan tahun depan atau tepatnya bulan Maret 2011 sebagaimana kesepakatan anggota DPR RI dengan Pemerintah (Sindo 14/12) yang secara otomatis akan berdampak pada sistem pengeluaran keuangan keluarga. Pembatasan subsidi BBM yang tepatnya kenaikan BBM lebih dari 50% akan diberlakukan bagi semua kendaraan peribadi yang ingin mengoperasionalkan kendaraan peibadinya. Secara otomatis masyarakat individual akan mengeluarkan kocek yang lebih banyak untuk menjalan aktivitasnya.
Kedua, Electronic Road Pricing (ERP) yang juga akan diberlakukan oleh Pemerintah Daerah di jalan-jalan protokol Jakarta guna menekan operasional kendaraan bermotor dijalan yang juga harus membayar pada saat melintasi jalan tersebut. Yang menjadi alasan diberlakukannya ERP adalah untuk mengurangi kemacetan di jalan protocol dan mengalihkan agar masyarakat menggunakan kendaraan angkutan umum.
Permasalahan saat ini bagi angkutan umum memang merupakan pilihan yang bijak bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan, bila memang angkutan umum tersebut telah memenuhi kaidah pelayanan public yang aman, murah, cepat serta efektif bagi kepentingan masyarakat secara umum. Saat ini pilihan angkutan umum memang belum memenuhi tuntutan masyarakat, dimana kondisi busway yang menjadi andalahan dalam pelayanan transportasi angkutan belum sebagaimana yang diharapkan.
Ketiga adalah rencana Pemerintah Daerah yang akan mengambil pajak 10% dari pedagang kaki lima yang mempunyai penghasilan Rp. 60 juta rupiah perbulan. Kondisi ini semakin memperbesar biaya  yang akan dikeluarkan oleh masyarakat dalam melakukan aktivitasnya. Karena umumnya masyarakat yang melakukan kerja di Jakarta secara umum bertempat tinggal dipinggiran Jakarta atau berada jauh dari tempat kerjanya.
Dan yang terakhir berkembang adalah wacana parkir dengan menggunakan zona yang sedang digarap Pemerintah Daerah yang akan menerapkan parkir kendaraan Rp. 10.000,- perjam. Bagaimanapun upaya yang dilakukan obyek yang menjadi sasaran adalah masyarakat secara individual yang akan menanggung beban dalam menjalankan status social dan warga masyarakat. Tak ada ruang untuk masyarakat yang lebih bebas dalam menjalani kehidupan sebagai warga negara, yang murah dan terlindungi secara gratis oleh Negara.
Masyarakat harus melakukan perjalanan dari pagi hari menuju tempat kerja dan pulang sore hari menuju tempat tinggal mereka dengan menggunakan tenaga dan ongkos. Biaya yang dikeluarkan dalam aktivitas tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar dengan regulasi yang akan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diawal tahun 2011.

Regulasi Pemerintah
Banyaknya regulasi yang diberlakukan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat hanya bersifat menekan dan mengambil keuntungan dari masyarakat secara membabi buta. Bagaimana tidak, sampai saat ini DKI Jakarta sebagai Pusat Pemerintahan dan Pusat Bisnis di Indonesia masih menerapkan biaya UMP yang relative kecil yaitu sebesar Rp 1.118.009/bulan. Sementara biaya hidup di Jakarta dengan regulasi yang bertumpuk membutuhkan biaya yang sangat besar dan tidak seimbang antara UMP yang diberikan dengan regulasi pungutan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Sampai dengan saat ini semua jenis pelayanan pelayanan public yang menyangkut kebutuhan masyarakat harus mengeluarkan biaya, baik biaya resmi yang menjadi PNBP maupun biaya tidak resmi yang diminta oleh petugas yang memberikan pelayanan tersebut. Hal tersebut sangat membebani masyarakat dalam pengelolaan keuangan rumah tangga mereka.
Fitzsimmons (1999) bahwa regulasi pemerintah sebagai leading sektor pelayanan publik dalam manajmenen pelayanan terdiri dari jenis business services, trade services, infrastructure services, social / personal services dan public services. Lebih melekat bagi masyarakat adalan pelayanan Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang bersifat mengatur atau penegakkan hukum, pelayanan yang bersifat penyediaan barang dan jasa, pelayanan yang bersifat layanan civil dalam berbagai kebutuhan masyarakat.

Namun dalam kaitan ini lebih mengarah pada tujuan jangka pendek yang menekan pada aspek pendapatan pemerintah dengan tidak mengarah pada kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak dan jangka panjang. Karena ketika pendapatan masyarakat kecil, fasilitas pelayanan public buruk dan prilaku pelayanan yang korup menambah beban bagi masyarakat untuk mengeluarkan cost yang lebih besar, baik secara financial maupun waktu.

Untuk itu pemerintah tidak perlu bersemangat dalam meng-golkan berbagai kebijakan yang lebih memudaratkan masyarakat, sementara dipihak lain para pejabat pemerintah duduk dengan manis menikmati hasil “pemerasan” dengan dalih kebijakan pajak dan pembatasan subsidi yang tidak dinikmati oleh masyarakat secara utuh.


Mengefektifkan Kinerja Pemerintah

Tidak perlu diperdebatkan sistem kinerja pemerintah yang buruk. Semua jenis pelayanan public memang membutuhkan uang dan proses yang panjang.  Disadari atau tidak kondisi tersebut terjadi pada semua pelayanan public.
Oleh karena itu beban masyarakat cukup berat dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk itu perlu kajian yang lebih komprehensif dalam upaya menekan keuangan Negara dengan lebih mengefektifkan kinerja aparatur Pemerintah.
Dalam berbagai kegiatan pemerintah lebih pada upaya pencitraan bukan pada gerakan pelayanan yang lebih membumi. Mengedepankan acara seremonial bukan pada aspek kinerja yang lebih nyata, oleh karena itu pelayanan public tetap berjalan pada sistem penguasa dan rakyat bukan pada sistem pelayanan pemerintah sebagaimana disampaikan Elhaitmmy (1998) yang menilai pelayanan Pemerintah harus bersifat service excellence yang melayani pelanggan secara memuaskan dengan unsur pokok kecepatan, ketepatan, keramahan dan kenyamanan.
Dalam berbagai kegiatan yang disampaikan pemerintah lebih banyak kegiatan yang bersifat pencitraan dan pencarian nilai positif dimata public. Masyarakat dalam memandang kegiatan pemerintah bukan dari banyaknya acara yang dibuka dengan melibatkan jumlah massa yang besar, tetapi lebih kongkrit pada penilaian seperti turunnya harga bahan makanan pokok, terjamin transportasi massa, begitu juga dengan keamanan masyarakat dalam setiap aktivitasnya.
Kondisi tersebut menaikan nilai atau raport pemerintah dalam pendangan masyarakat tanpa harus mencari opini dengan kegiatan yang seremonial. Pemerintah sebagai regulator dalam berbagai kebijakan pelayanan kepada masyarakat, tidak harus selalu menjadi corong dalam pelayanan, tetapi dapat dilakukan dengan menggandeng swasta untuk memberikan service excellence kepada masyarakat. Tidak juga harus mengandalkan tingkat keberadaan gedung dan kendaraan yang mewah dalam pelayanan, tetapi lebih pada sistem pelayanan yang tidak selalu dilayani bila harus menyogok petugas pelayanan. Konsep ini harus jelas disampaikan pemerintah kepada masyarakat.
Jumlah aparatur birokrasi yang besar dalam pelayanan public seharunsnya menghasilkan kualitas pelayanan yang maksimum. Karena jumlah pegawai dalam pelayanan public saat ini tidak lagi efektif sebagaimana disampaikan oleh Gabler (2003).
Penutup
Sebagai bangsa yang besar dengan jumlah penduduk yang besar harus mempunyai blueprints yang visioner dan terencana. Kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini tidak dibatasi oleh sekat tapal batas dipinggiran Nunukan atau di Entikong saja, tetapi deskripsi negara dapat dilihat dalam genggaman. Oleh karena itu perlu eseni tatapan masa depan yang lebih kongkrit.
Kebutuhan masyarakat dalam mengikuti reguslasi pemerintah bukan saja berat secara ekonomis, tetapi juga terkikis secara social, dimana kebutuhan masyarakat sangat rapuh dari value dan keadaban social. Banyaknya kebobrokan penyelenggara Negara yang dipertontonkan oleh media dalam berbagai kasus telah menelanjangi nilai Negara dalam pendangan masyarakat. Sehingga banyaknya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam mengatur masyarakat tidak dapat diimplementasikan secara signifikan.
Rentannya nilai ekonomi dan pupusnya keadaban social akan menambah nilai mahal pola kehidupan masyarakat di Jakarta. Begitu juga dengan regulasi pemerintah yang mengatur masyarakat tidak memberi contoh para aparatur dalam pola kehidupan sehari-hari yang dilakukan oleh pejabat dan keluarga pejabat tersebut. Memerlukan revolusi ekonomi untuk membangun sistem nilai dalam masyarakat yang rapuh seperti di Indonesia.
--------- ))))((((( ------------

Minggu, 26 Juni 2011

Babak Baru Perang Melawan Korupsi

Muhammad nasir*)

Reformasi  Indonesia telah berjalan lebih dari 10 tahun, namun perubahan yang signifikan yang diharapkan anak bangsa belum juga nyata. Hal mendasar yang diinginkan dalam budaya yang kental dengan tatakrama adalah memerangi korupsi untuk perbaikan hidup anak bangsa.
Dasar yang kuat yang ingin kita bangun dalam berbangsa dan bernegara adalah perubahan mendasar yang tertera dalam pembukaan UUD 1945 yaitu terbentuknya masyarakat yang adil dan sejahtera. Kata tersebut telah tergiang ditelinga anak-anak pada sekolah dasar yang dibacakan setiap Senin pada upaara kenaikan bendera Merah Putih pada tiap sekolah. Namun sampai anak tersebut besar dan bahkan telah meninggal dunia kata keadilan dan kesejahteraan belum terwujud di bumi pertiwi ini.
Ketika Orde Baru berkuasa alas an tersebut memang belum akan terwujud meningat sistem pemerintahan yang otoriter di jalankan oleh pemimpin Jenderal Besar H.M. Soeharto. Tak ada yang berani melawan secara terbuka kalau ingin selamat dalam kehidupan social, apalagi tambuk kekuasaan. Namun semua menyadari sikap tangan besi yang diterapkan oleh pemerintahan tersebut tak akan mampu merubah keinginan rakyat secara mendasar. Hak-hak masyarakat yang dikebiri bagaiman anak tikus mati di lumbung padi sudah biasa. Oleh karena itu masa reformasi menjadi harapan semua anak bangsa.
Saat ini…. Reformasi sistem pemerintahan dan politik Indonesia telah menjadi pencair yang beku selama puluhan tahun. Oleh karena itu harapan untuk merubah pola kehidupan dan keadilan bagi masyarakat sangat ditunggu secara kumpulatif semua masyarakat. Artinya masa tersebut telah berjalan lebih dari sepuluh tahun, lalu perubahan kesejahteraan dan keadilan akan muncul?
Pemberantasan korupsi yang menjadi agenda SBY pada kampanye pertamanya di tahun 2004 untuk memimpin Negara ini dengan memimpin langsung pemberantasan korupsi belum memperoleh hasil yang signifikan. Bahkan kecenderungan korupsi makin meningkat secara kuantitatif. Dan fase kedua kampanye agenda pemberantasan korupsi masih menjadi bagian pemenangan dirinya sebagai penguasa di negeri seribu pulau ini.
Saat ini untuk merubah pola perang melawan korupsi telah dibuka oleh India dengan sebuah situs media yang bernama "Ipaidabribe.com". Situs tersebut mengajak dan mendorong orang untuk bercerita pengalaman terkait kasus suap, pungli dan semua bentuk korupsi dan turunannya dan bertujuan untuk menguak aksi korupsi kepada masyarakat, terutama yang dilakukan para aparatur pemerintah dalam pelayanan public.
Silahkan masyarakat bercerita sesuai dengan pengalamanya tentang kegiatan korupsi yang dilakukan oleh semua jenis pelayanan public, dengan gaya dan pengalaman yang dialami secara nyata. Kalau perlu tunjukan dokumen pendukung lainya seperti nama, status, pangkat, atau berbagai kegiatan yang menjadi bagian dalam proses korupsi tersebut.
Dengan situs tersebut orang yang merasa dirugikan dalam pelayanan public tersebut harus menyampaikan data pungli atau bentuk korupsinya dengan jelas, agar tidak menjadi fitnah. Oleh karena itu dengan kondisi terbuka diharapkan masyarakat berkontribusi dalam memerangi korupsi tersebut hingga terwujud kesejahteraan dan keadilan dalam masyarakat.
Ini pola baru dalam pemberantasanya. Kalau ICW mengungkapkan data dalam bentuk besar, mudah-mudahan cara tersebut mampu menghilangkan kegiatan korupsi yang dilakukan berjamaah dalam skala kecil.
Ekspose saja data yang orang miliki dan dirugikan dalam pelayanan public secara benar dan nyata, agar masyarakat merasa memiliki dan kepedulian dalam pemberantasan korupsi di negeri seribu pulau ini. SmOgA.

Jumat, 18 Maret 2011

Bom dan Efeknya Dalam Masyarakat

Muhammad Nasir

Paket bom buku yang disebarkan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab, telah menjadi opini public yang membuat miris reputasi kekerasan di Indonesia. Banyak yang menilai ini hanya pengalihan issu tentang kinerja Pemerintahan yang mendapat nilai kurang signifikan dan berita di media Austraslia yang menyudutkan tokoh nasional dan Kepala Pemerintahan yang saat ini berkuasa.

Boleh-boleh saja penilaian yang disampaikan oleh masyarakat menyangkut paket bom yang telah memakan korban dan menyebabkan kersahan tersebut sebagai sebuah issu. Tetapi yang menjadi masalah bagi kita adalah bingkai Indonesia dimata dunia.

Banyak dunia menilai Indonesia adalah bangsa yang ramah, bangsa yang mempunyai tingkat toleransi yang luar biasa, bukan saja diantara agama dan penganut kepercayaan, tetapi juga toleransi etnis yang sudah dibuktikan sepanjang sejarah perjuangan bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan. Lalu apa yang salah dalam demokrasi kita.

Coba kita lihat ke belakang sebelum kran demokrasi digelontorkan pada masa Orde Baru. Kepekaan masyarakat untuk menjaga bingkai Indonesia begitu rapat, walaupun kondisi kebebasan yang dialami masyarakat sangat terbatas. Kita sadar memang Indonesia mempunyai keragaman yang luar biasa dari berbagai segmen, tetapi sikap toleransi dan kebersamaan sudah terbangun jauh sebelum demokrasi kita berjalan seperti ini.



Meresahkan Masyarakat

Ancaman bom dengan paket yang dikirim secara random dengan penilaian yang sangat subyektif, memang dapat mengacaukan pola jaringan dan gerakan yang dimotori dari sisi analisis. Karena ancaman bom yang disampaikan baik yang terbukti dengan bukti bom yang bisa meledak atau bahkan tidak terbukti menjadi fenomena yang berbeda dengan ancaman bom tahun-tahun sebelumnya.

Ancaman bom yang dikirimkan ke pejabat Negara dalam hal ini Kepala BNN Komjen Pol Gories Mere, Kapolda DIY Brigjen Pol Ondang Sutarsa dan tempat-tempat umum seperti Mall Plaza Senayan atau Cibubur yang berdekatan dengan kediaman SBY mungkin bukan hal baru. Karena memang pejabat Negara maupun tempat-tempat public memang menjadi ancaman sebagai bentuk kekecewaan individual maupun kelompok terhadap kinerja pemerintah, dengan ancaman yang ingin mencari korban pejabat Negara atau masyarakat sebanyak-banyaknya. Efeknya adalah kinerja pemerintahan akan menjadi buruk dimata oposan dan dunia internasional.

Tetapi bagi masyarakat biasa atau musisi sekalipun bukan sebuah modus yang biasa terjadi. Karena ancaman kepada Ahmad Dhani dan Yapto sebagai tokoh LSM atau politik secara individual adalah modus baru yang harus dianalisa secara serius dalam mengambil keputusan. Ini suatu yang baru bagi aparatur kepolisian dan intelijen dalam mengungkap kasus tersebut secara serius. Karena mempunyai pola yang berbeda dari kebiasaan yang selama ini ditangani atau pengungkapan kasus sebelumnya.

Efek ini sangat meresahkan masyarakat. Banyak perhatian yang tidak seperti biasa yang dilakukan oleh dilapangan, salah satunya adalah banyaknya operasi-operasi kepolisian yang dilakukan oleh pihak Polri. Begitu juga dengan berbagai pemeriksaan yang dilakukan oleh para security dalam mall maupun tempat pelayanan public lainnya. Ditambah lagi dengan berbagai himbauan yang menyampaikan kehati-hatian dan berbagai bentuk himbauan untuk pengamanan diri masing-masing.

Dalam Negara merdeka seperti Indonesia yang mempunyai keragaman dan multi etnis dan agama, kondisi ini sangat mengganggu personal anak bangsa dan terlebih-lebih citra di mata dunia internasional. Sangat buruk dan mengecewakan. Indonesia mempunyai aparatur kepolisian dan intelijen yang tersebar ke seluruh pelosok Indonesia dengan karakteristik yang sangat dipahami oleh para petugas tersebut. artinya harus ad aide yang berbeda menyikapi efek bom ini yang sudah sangat meresahkan masyarakat.



Kinerja Pemerintah

Kegalauan masyarakat yang muncul dalam bentuk apapun terhadap pemerintah adalah bentuk koreksi yang kritis. Oleh karena itu pemerintah bukan saja harus mencari pelaku dan motif di balik semua kejadian ini. Hal tersebut memang harus diuangkap mengingat korban telah berjatuhan dalan insiden ini. Lebih-lebih kejadian tersebut membuat aktivitas masyarakat menjadi sangat terganggu secara individu maupun secara umum. Oleh karena itu kepolisian harus dapat menemukan dalam waktu yang cepat dan dipublikasinya secara berimbang kepada masyarakat, bila tidak kepaercayaan masyarakat akan semakin menurun kepada Pemerintrahan.

Factor lain yang menjadi perhatian adalah kinerja pemerintah dalam masyarakat, dalam bentuk pelayanan umum maupun bentuk kebijakan lainnya. Kita memahami bersama secara sadar bahwa kejadian ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah.

Oleh karena itu harus lebih ditingkatkan kinerja pemerintah pada semua bidang kehidupan secara merata. Terlebih pada penegakkan hokum. Masyarakat sangat muak dengan tontonan kebohongan dalam penegakkan hokum di Indonesia. Hokum dalam pandangan masyarakat adalah wilayah yang hanya berlaku bagi rakyat kecil yang tidak mempunyai kekuatan uang dan pertemanan dengan pejkabat.

Oleh karena itu harus dibenahi secara mendasar oleh pemerintah. Jangan kejadian ini hanya berlaku pada situasi tertentu, seperti pengalihan issu tetapi tidak ada solusi mendasar dalam menilai kejadian yang berulang. Lakukan dengan benar demi masyarakat Indonesia. MeRdeKa………