Kamis, 09 Agustus 2012

Polri vs KPK Dalam Kasus Simulator SIM Pengkerdilan Institusi Polri

Kompol Muhammad nasir

Penggerebekan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke ruang kerja Korlantas Polri memang menciderai nonstitusi Polri secara kesluruhan. Dipahami bahwa Polri merupakan jajaran penegak hukum lapangan yang paling keras bekerja. Karena Polri disamping harus memproses pelanggaran hokum polisi juga harus menjaga dan mencari sendiri para pelanggar hukum itu sendiri. Ini bukan sebuah pekerjaan mudah yang dapat dilaksanakan hanya dengan semudah membalikan tepalak tangan. Harus dilakukan dengan kerja keras dan manajemen yang baik.
            Sebagai anak bangsa yang mempunyai hubungan emosional dan praktisi hukum di kepolisian saya merasa ini merupakan pembunuhan karakter bagi polisi. Hukum memang harus ditegakkan. Korupsi memang harus di brantas sampai tuntas. Tetapi apakah harus mengorbankan kewibawaan institusi yang diatur dalam undang-undang dasar?.  
Harus ada etika ketika kita akan menjadi bagian dari penegak hukum yang benar. Bukan mendasarkan pada kewenangan saja, sementara menghancurkan sendi-sendi organisasi secara keseluruhan. Dalam korupsi di institusi Polri yang melakukan korupsi adalah oknum atau perorangan yang melakukan perbuatan pidana. Bukan institusi atau lembaga secara keseluruhan. Oleh karena itu ketika KPK melakukan penggeledahan yang melanggar etika dan komitmen yang telah dibangun akan menjadi boomerang bagi institusi itu sendiri.
Saya menyadari memang tidak semua polisi itu bersih dari pelanggaran hukum. Tetapi bukan institusi ini yang harus dihancurkan. Lembaga polri mempunyai tanggungjawab bukan saja dalam pemberantasan tindak pidana (korupsi) seperti KPK tetapi juga mempunyai tugas yang lebih urgen yaitu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih besar. Jadi pengkerdilan yang dilakukan oleh KPK dengan mengeneralisir penggeledahan di Korlantas menjustifikasi seolah institusi Polri memang melakukan korupsi secara keseluruhan.
“Pertempuran” kewenangan antara Polri dan KPK yang menjadi perdebatan di media seolah menjadi kebenaran publik bahwa polri dan KPK merebutkan kewenangan yang bukan tujuan dari esensi pemberantasan korupsi. Dengan bangunan opini seperti ini akan menyudutkan Polri seolah masih bermain dengan kegiatan korupsi itu sendiri. Sementara polri dalam berbagai tugas dan tanggungjawabnya secara structural mempunyai tanggungjawab dalam pemberantasan korupsi. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya struktur dalam birokrasi polri yang khusus menangani kasus tersebut.
Esensi pemberantasan korupsi adalah pada oknum atau individu perorangan yang  melakukan kegiatan yang merugiakn Negara. Bukan perdebatan tentang kewenangan yang seolah menjadi dewa yang akan membesarkan institusi. 

Jumat, 01 Juni 2012

Lihatlah Sosok Manusia Yang Tak Berdosa

Tanpa Dosa
Tangerang-Indonesia. Coba anda banyangkan pertempuran dan pembunuhan anak manusia yang berlangsung terus-menerus pada beberapa negara dan bangsa. Apa yang mereka rebutkan, tahta, harta dan wanita. Tapi tidak untuk kebaikan.

Katakan pada dunia kebaikan akan selalu menjadi teman yang abadi dan dikenang walau telah berlalu. Anda boleh bangga dengan harta, tahta dan wanita tapi ingat abadikah itu??????????????

Anda tahu jawabannya. Jangan anda hiraukan beberapa ajakan syetan yang ingin menhgarahkan keterbatasan hidup hanya untuk menjadi peperangan yang akan membawa kesengsaraan bagi manusia. Buatlah salah satu prioritas hidup untuk memberi arti bagi kehidupan yang lebih baik lagi. 

Jangan pernah anda bangga dengan berbagai fasilitas dan kesombongan yang terjaga dalam lingkungan hidup anda. Berikan sedikit kepada sesama, alam, tumbuhan dan hewan tentang mutualisme diantaranya. Kalau anda memberi dan menerima dengan mereka maka hidup anda akan penuh dengan keindahan.

Merentas Masa Depan Kehidupan

Kompol Muhammad nasir

Tangerang-Indonesia. Banyak orang yang ragu dalam menjalankan kehidupan ini dengan pesimis. Kata kunci yang selalu diidamkan oleh orang adalah money dalam bentuk tahta, harta atau singgasana. Semua ini selalu menjadi tujuan akhir hidup. Sebagaimana diketahui memang kebutuhan hidup harus terpenuhi dengan menggunakan uang, tapi itu bukan harga mati.

Ingat tidak semua jalan kehidupan itu selalu dengan menggunakan uang. Coba anda pikirkan, apakah dengan uang banyak akan menjadi hidup itu tentram. Tidak. Pasti anda sepakat bahwa tidak semua uang yang akan menyelesaikan masalah.

Saudaraku hidup yang hakiki ada hal yang perlu diingat dengan kata hati yang paling dalam. Hidup pertama adalah harus menjadikan dunia ini bermanfaat bagi generasi yang akan datang. Membawa dan menyelamatkan dunia demi memperbaiki peradaban dan sistem kehidupan yang ada. 

Begitu juga dengan hubungan dengan Tuhan yang menjadikan alam semua ini. Itulah hakiki hidup yang mampu menjadikan hidup ini berarti dan mampu memperbaiki peradaban dunia dan generasi manusia.

Senin, 02 April 2012

Polisi dan Urgensinya Dalam Masyarakat

muhammad nasir

Muhammad nasir*)
Semakin lama semakin terasa bagi polisi untuk menetapkan jatidirinya dalam menjalakan amanah yang ditetapkan oleh undang-undang, dimana sebagai petugas yang multidimensial polisi harus berada dalam border yang tidak terukur. Ada dua dimensi yang dipandang oleh masyarakat secara kasatmata, yaitu menjaga situasi masyarakat dan yang kedua yang dalam istilah Satjipto Rahardjo penegak hukum jalanan. Apa yang urgensinya dari dua posisi polisi tersebut.
Dalam eksistensinya sebagai bagian dalam sistem pemerintahan di Indonesia, polisi mempunyai tugas dan tanggungjawab yang cukup mulia, yang dalam amanat konstitusinya UU Nomor 2 tahun 2002 harus dilakukannya adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Luar biasa.
Dalam implementasinya dilapangan satu poin saja dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dalam bukan saja sebuah kinerja yang rutin dilakukan oleh sebuah institusi tetapi mempunyai pengembangan yang luar biasa luasnya. Dan hal itu harus dilakukan oleh polisi yang berada ditengah masyarakat tanpa harus menilai, menimbang dan melihat siapa dia dan apa pangkatnya. Bagi masyarakat polisi adalah sosok orang yang berseragam dengan menggunakan lambang-lambang dan mempunyai pangkat dipundaknya serta diperbolehkan membawa dan menggunakan senjata didalam lingkungan sipil.
Mudah bagi masyarakat mengenal polisi dan mudah bagi masyarakat menilai polisi dalam situasi dan segmentasi apapun. Tetapi apakah ada yang memikirkan polisi harus dan berbuat apa demi untuk mewujudkan satu point tugasnya tersebut.
Dalam situasi seperti pengamanan yang dilakukan oleh polisi pada sidang paripurna DPR dalam  membuat kebijakan rencana kenaikan BBM selalu menjadi perdebatan posisi polisi dan masyarakat. Begitu juga dengan tindakan-tindakan polisi dalam menjaga situasi pengunjuk rasa dalam menyampaikan pendapatnya dimuka umum. Secara umum tidak keberatan bagi polisi dilapangan melihat penyampaian unjuk rasa di jalanan, tetapi bagi polisi adalah bagaimana dengan kepentingan orang lain yang tehambat dan bahkan menimbulkan kerugian harta, benda dan bahkan korban jiwa dalam kegiatan tersebut.
Apakah harus polisi mengesampingkan posisi masyarakat yang lain dan dikedepankan kelompok masyarakat lain dalam satu waktu yang sama. Semua masyarakat mempunyai kepentingannya masing-masing sesuai dengan aktivitas sendiri. Tetapi gangguan dalam masyarakat menjadi bagian yang harus diminimalisir polisi dan atau bahkan dihapuskan kalau memang bisa. Dengan demikian polisi harus menjaga situasi tersebut secara keseluruhan.
Masyarakatlah Yang Terpenting
Dalam tugas-tuga polisi selalu mengedepankan masyarakat pada setiap aspek, karena posisi polisi dalam masyarakata sangat tawar dan tidak mempunyai kepentingan secara institusional. Yang berharga bagi polisi adalah kondisi sosial masyarakat yang aman, tertib dan dapat melakukan aktivitas sosial secara signifikan. Tidak terdapat kepentingan yang lebih besar selain kepentingan masyarakat diatas segala-galanya.
Sikap kritis  masyarakat dalam pelayanan publik mempunyai pengaruh signifikan, karena akan merubah paradigma pelayanan polisi secara linier dalam berbagai bentuk pelayanan di masyarakat. Karena diketahui bahwa merubah budaya dalam pelayanan masyarakat dari aparatur polisi memerlukan kontinuitas dan kesinambungan pihak-pihak terkait dengan berbagai perbaikan dalam reformasi pelayanan polisi. Karena dipahami bahwa urgensi reformasi polisi yang dibangundan diterapkan dalam masyarakat sebagai satu system otorita yang secara rasional dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan pembangunan refrmasi birokrasi dapat dilakukan pengorganisasian secara teratur dalam sebuah sistem satuan kerja yang dilakukan institusi kepolisian untuk perbaikan bagi pelayanan masyarakat.
Sebagai organisasi besar yang modern polisi saat ini mempunyai jejaring dalam pelayanan yang besar dalam sistem birokrasi di Indonesia, karena bangunan sistem pelayanan polisi tersebar diberbagai kebutuhan masyarakat di Indonesia. Fritz Morstein Marx merumuskan bahwa birokrasi sebagai tipe organisasi yang pergunakan pemerintah modern untuk melaksanakan tugas-tugasnya yang bersifat spesialisasi, dilaksanakan dalam system administrasi dan khususnya oleh aparatur pemerintah. Artinya dengan sistem yang baik maka pelayanan bagi masyarakat akan terpenuhi secara berkualitas, walaupun polisi belum dapat mengukur nilai tersebut secara berkualitas.
Dengan demikian bahwa polisi mempunyai nilai yang signifian keberadaannya dalam masyarakat, karena tidak satu titikpun nilai yang dibuat oleh Polri secara Institusi mempunyai kepentingan diluar dari kepentingan masyarakat. Sehingga membutuhkan pemahaman bagi personel polisi secara umum untuk memahami bahwa urgensinya polisi dalam masyarakat adalah untuk kepentingan yang lebih mulia dalam pembangunan masyarakat secara linier.

Kamis, 29 Maret 2012

Indonesia yang (ditinggalkan) Generasinya

Muhammad nasir


Perjuangan para pounding father yang telah susah payah mempersatukan Indonesia dari fragmentasi wilayah  dan kekuasaan di wilayah republik ini semakin menurun dalam jiwa patriotis generasi bangsa. Kondisi semakin diperlihatkan oleh dengan event-event besar yang diselenggarakan oleh anakbangsa dewasa ini. Nilai keindonesiaan bagi mereka hanya sebagai titisan darah yang telah diterima oleh kakek nenek mereka yang hidup lebih awal, tidak mencerminkan betapa Indoensia mempunyai sejarah panjang dan nilai yang tidak dapat diukur dengan nilai rupiah yang paling besar sekalipun.

           Rabu 17 Agustus 2011 bertepatan dengan tanggal 17 Ramadhan 1431 Hijriah merupakan hari bersejarah berdirinya negara Indonesia secara berkedaulatan. Kita masih patut bersyukur prosesi ini berjalan secara seremoni ditingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Namun disisi lain gemerlap prosesi perayaan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak lagi menjadi pesta seluruh bangsa Indonesia. Kondisi ini dapat dilihat dari tingkat antusias warga masyarakat yang menurun secara terbuka, dimana pesta rakyat dalam merayakan kemerdekaan tersebut tidak tergelar sebagaimana dirayakan pada tahun-tahun sebelumnya. Bendera Merah Putih sebagai bendera Negara tidak lagi berkibar diantara pintu gerbang tiap rumah, arak-arakan tidak mengular seperti naga yang dimainkan oleh anak-anak kita dan banyak lagi kegiatan lain yang begitu hidup setiap perayaan kemerdekaan Indonesia.

            Perayaan kemerdekaan bangsa Indonesia memang sudah memasuki waktu 66 tahun, yang merupakan waktu yang panjang dan telah melewati setengah abad. Jiwa patriotisme dari generasi pertama pelaku sejarah yang terlibat dalam perjuangan telah hampir habis, hanya ada beberapa dengan kondisi yang sudah renta dan sulit untuk memberikan peristiwa sejarah secara factual. Amarah perjuangan dan pengorbanan yang besar tidak begitu terasa bagi generasi kedua pasca kemerdekaan Indonesia. Dimana nilai-nilai perjuangan yang kini menjadi symbol negara Indonesia banyak terlupakan, misalnya penghapalan sila dalam Pancasila yang kian pudar dari tingkat pelajar hingga mahasiswa. Begitu juga dengan semangat membangun dalam perayaan kemerdekaan Indonesia dimana pemuda dan pelajar yang tidanggal dalam suatu kawasan dan lingkungan kampus tidak membuat proposal dan perayaan yang biasanya menjadi nilai-nilai tradisional yang unik dan dinamika perayaan kemerdekaan Indonesia.

            Pudarnya nilai-nilai keindonesiaan pada genererasi memang bukan tak beralasan bagi mereka, namun hal tersebut harus pupus dan ditegakan bahwa Indonesia bukan sebuah pemberian dari bangsa penjajah, tetapi perjuangan yang tidak dapat digantikan dengan apapun. Terlepas kondisi saat ini memang banyak kebobrokan para pejabat Negara dan penyelenggara pemerintahan.

            Indonesia adalah Negara besar yang mempunyai kontribusi gelobal dari berbagai aspek kehidupan dunia. Harus ada pemersatu yang  mampu menjadikan generasi unggul yang menghargai jasa pendahulu sebagai pounding father yang telah meletakan dasar kehidupan bangsa Indonesia. Baik dalam territorial maupun dalam etika dan budaya yang telah tertanam sebagai budaya timur yang santun. Oleh karena itu kepedulian para pemimpin dalam mensikapi situasi generasi muda bangsa Indonseia harus menjadi bagian dalam pembangunan sumber daya manusia unggul negara Indonesia.

            Harapan ini sebagai bentuk kepedulian dalam menyikapi perayaan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2011 yang terasa kurang mendapatkan apresisasi dan kepedulian anakbangsa menatap Indonesia 2050 mendatang. Indonesia adalah bibit unggul dalam persaingan global yang ditakutkan oleh seluruh bangsa di dunia, oleh karena itu harus diyakinkan kepada seluruh generasi Indonesia mampu berdiri dan berprestasi ditingkat global tanpa belas kasih dari bangsa lain. “Selamat hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang ke 66”, semoga Indonesia akan menjadi pemimpin dunia dalam berbagai sector kehidupan negara di dunia. Merdeka…. Merdeka…. Merdeka. Jayalah Indonesiaku.

Senin, 12 September 2011

Paradigma Pelayanan Negara; Arus Urbanisasi dalam Perayaan Idul Fitri

Muhammad nasir*)




Kita merindukan perubahan yang membumi dalam sistem pelayanan negara kepada masyarakat di Indonesia, karena lamanya dibawah kungkungan rezim otoriter pemerintahan Orde Baru yang membuat perubahan sebuah harapan. Banyak opini saat ini menilai pelayanan Negara kepada masyarakat saat ini tidak lebih baik pemerintahan Soeharto. Sah-sah saja masyarakat menilai seperti itu, karena masyarakat yang merasakan beban hidup saat ini, dan mengalami situasi pada masa rezim Orde Baru.

Idealnya perubahan rezim pemerintahan dan sistem pemerintahan dalam Negara demokrasi Indonesia saat ini mempunyai nilai yang signifikan dalam semua aspek kehidupan social, politik, ekonomi hokum dan budaya. Karena perjuangan untuk membebaskan Indonesia dari kungkungan penjajahan dan kebodohan harus diakhiri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketika sebuah rezim tidak memberikan edukasi yang baik dalam arah perubahan saat ini, lebih baik dilakukan penataan dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Harapan yang tinggi pasca reformasi pemerintahan Indonesia mendambakan sebuah tatanan sistem pemerintahan yang lebih membumi dan mendekatkan kebijakan pemerintah yang lebih dekat dengan masyarakat (miskin). Oleh karena itu pengembangan sistem dan kebijakan otonomi daerah merupakan sebuah pilihan yang apik, yang akan mengupas dan mendekatkan pusaran api dilingkungan yang lebih dekat dengan masyarakat secara vertical

Konsepsi kebijakan otonomi daerah merupakan kebijakan desentralisasi kekuasaan pusat ke daerah yang memiliki tujuan secara politik dan administratif. Dilihat secara politik yaitu diarahkan untuk memberi ruang gerak kepada masyarakat dalam pengembangan partisipasi publik, akuntabilitas, transparansi dan demokrasi secara lebih membumi di masyarakat. Konsepsi ini mempunyai harapan akan tumbuh benih-benih yang mampu menjadi agen perubahan yang lebih sektoral dan mampu mengangkat kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat secara lebih akurat. Sementara disisi lain juga aspek pendemokrasian daerah dengan  memposisikan Pemerintahan Daerah sebagai medium pendidikan politik bagi masyarakat di tingkat politik lokal. Dengan demikian secara agregat daerah dapat memberikan kontribusi signifikan tehadap perkembangan pendidikan politik secara nasional yang secara umum akan membentuk lingkungan civil society.

Dalam tujuan administrative dalam otonomi daerah diharapkan Pemerintah Daerah sebagai unit pelayanan masyarakat yang dekat dengan masyarakat dapat berfungsi secara maksimal dalam menyediakan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien dan ekonomis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat local secara signifikan. Karena dengan pembagian kekuasaan dalam pelayanan public diharapkan mampu membangun sinergitas kebutuhan masyarakat dan mampu mempercepat pelayanan yang menumbuhkan pembangunan ekonomi secara berkesinambungan. Sehingga pembangunan sistem otonomi daerah sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam pelayanan masyarakat mampu menjawab tujuan politik dan administratif dalam memberikan kejelasan bahwa keberadaan Pemerintahan Daerah adalah mensejahterakan warga dan masyarakatnya melalui penyediaan pelayanan masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis, dengan cara yang demokratis.

Urbanisasi

            Perayaan tahunan terbesar yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia adalah perayaan Hari Raya Idul Fitri, kondisi ini menyita perhatian seluruh pelayanan pemerintah dan swasta, kondisi ini dilakukan semua aspek kehidupan warga masyarakat dan bangsa secara simultan. Artinya bahwa kondisi ini dilakukan bukan saja pada saat perayaan Idul Fitri saja tetapi terangkai dalam kegiatan puasa dan arus mudik perayaan Idul Fitri hingga pada arus balik. Focus dan kegiatan Pemerintah dan Swasta diarahkan pada rangkaian perayaan itu secara holistic dalam keterpaduan pelayanan pemerintah dan swasta untuk membangun citra pelayanan masyarakat yang signifikan.

Keterpaduan pelayanan Pemerintah dan Swasta dalam pelayanan tersebut memang mempunyai nilai plus dengan ketanggap-segeraan dalam setiap event dan moment pelayanan. Namun pelayanan  Negara tersebut hanya berlangsung sesaat sebagaimana event pelayanan tersebut selesai dan moment itupun usai. Mengapa demikian?

Event pelayanan tersebut mempunyai nilai yang signifikan bagi masyarakat, betapa tidak kebutuhan masyarakat dilihat dari aspek yang paling kecil hingga pada skala global. Kebutuhan masyarakat sebagai warga negara dihargai dengan penuh pelayanan sebagaimana teori kebutuhan yang disampaikan Abraham Maslow.  Dimana kebutuhan yang paling mendasar hingga kebutuhan akualisasi diri dilayani oleh Pemerintah dan Swasta secara baik dengan mengedepankan pelayanan prima dari semua apsek kehidupan warga masyarakat.

Namun hal tersebut tidak berjalan sebagaimana harapan pelayanan pemerintah yang diamanatkan dalam konstitusi dasar Negara Indonesia. Dimana pembangunan bangsa Indonesia tidak hanya terfokus dalam skala Jakarta dan Kota-Kota besar di Indonesia yang hanya sebagian kecil dari seluruh rakyat Indonesia. Otonomi daerah dan pembangunan masyarakat buka hanya terbatas pada Jakarta dan kota besar lainnya di Indonesia. Sehingga urbanisasi penduduk dari daerah ke kota besar yang menjadi tradisi dalam perayaan tersebut mampu dirubah menjadi pembangunan Indonesia yang merata dalam wilayah NKRI.

Urbanisasi penduduk pasca perayaan Idul Fitri adalah salah satu produk gagal pembangunan Indonesia secara komprehensif, dimana otonomi daerah yang menjadi mascot dalam reformasi pemerintahan di Indonesia gagal menampung budaya urbanisasi secara permanen dalam pola pembangunan masyarakat Indonesia yang berkelanjutan. Saat ini penduduk kembali ke kota-kota besar membangun ekonomi dan pendidikan secara massip. Lalu bagaimana dengan pembangunan daerah???

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dengan jumlah penduduk dan territorial yang membentang dari Sabang sampai Merauke dengan berbagai aneka budaya dan bahasa yang membawa Indonesia dengan keunikan tersendiri. Pembangunan Indonesia yang membawa nilai-nilai lokal akan menjadikan wibawa dan otonoi dareh mampu menjadi bagian dari refoirmasi pemerintahan yang ideal dalam pembangunan ekonomi dan politik local. Oleh karena itu pengembangan dan pembangunan Indonesia secara local akan menambah kesenjangan antara kota besar dengan kota-kota lainnya di Indonesia.

Paradigma Pelayanan

        Otonomi daerah sebagai basis pelayanan Negara kepada masyarakat harus disikapi dengan pandangan yang positif, kealpaan dan penyimpangan dalam otonomi daerah harus diedukasi dengan sistem pelayanan yang baik. Salah satu satu pengembangan sistem pelayanan pemerintah saat ini telah bergeser menjadi sistem pelayanan rutin menjadi pelayanan public yang lebih humanis. Hal tersebut sebagai respon dalam sistem pelayanan public secara global. Paradigm pergeseran pelayanan public dikenal dengan sistem sebagai berikut :
a.     sistem problems-based services ke dalam pelayanan rights-based services. Dimana pelayanan sosial kepada masyarakat yang  dahulunya diberikan hanya sekadar untuk merespon masalah atau kebutuhan  masyarakat semata, saat ini sistem pelayanan diarahkan dan diselenggarakan untuk berbagai kebutuhan untuk memenuhi hak-hak sosial masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi Negara (nasional) dan konvensi global (internasional).
b.   sistem rules-based approaches ke dalam pelayanan outcome-oriented approaches. Dalam pendekatan  pelayanan publik tersebut cenderung  bergeser dari pelayanan yang hanya  didasari pada peraturan-peraturan normatif saja mengarah ke dalam pendekatan pelayanan masyarakat yang berorientasi kepada hasil dari pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, dimana pelayanan tersebut harus dilihat dalam akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi yang menjadi bagian utama yang harus dikedepankan dalam pelayanan tersebut. Oleh karena itu penting bagi penyelenggara bahwa  pelayanan public saat ini tidak lagi berpedoman hanya terbatas pada tugas dan tanggung jawab pelayanan saja.
c.    paradigma  terakhir  adalah  public  management  ke public governance. Dalam paradigm pelayanan public tersebut sebagaimana disampaikan oleh Bovaird dan Loffler (2003), bahwa konsep manajemen publik, masyarakat dianggap sebagai klien, pelanggan atau sekadar pengguna layanan sehingga merupakan bagian dari market contract. Sedangkan dalam konsep kepemerintahan publik, masyarakat dipandang sebagai warga negara yang merupakan bagian dari social contract. Sebagaimana diketahui bahwa pelayanan public saat ini bukan domain bagi masyarakat, tetapi lebih spesifik tanggung jawab negara dalam memberikan jaminan kepada masyarakat agar penyelenggara negara memberikan pelayanan dalam berbagai kebutuhan masyarakat secara hakiki.

Pelayanan Publik di Indonesia sebagai basis pelayanan bukan saja dalam pelayanan administrasi sebagaimana di lakukan dalam pelayanan pemerintah saat ini, tetapi lebih cenderung yang mampu membangun hubungan sinergitas kebutuhan masyarakat yang mampu meningkatkan kualitas masyarakat secara komprehensif.

Penutup

Indonesia Negara besar dengan berbagai permasalahan yang kompleks memiliki permasalahan yang mendasar. Dimana pembangunan otonomi daerah hanya menghasilkan raja-raja kecil yang membangun kelompok secara masip tanpa berkontribusi signifikan dalam pembangunan masyarakat Indonesia secara komprehensif. Minimnya alat ukur untuk mengkritisi penyelanggaraan otonomi daerah dan pembangunan masyarakat, sehingga tidak mampu mengeliminir terjadinya urbanisasi penduduk pada kota-kota besar di Indonesia. Selain itu efektifitas pengorganisasian dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pelayanan masih relatif rendah, sehingga publik belum mampu memperjuangkan hak-hak sipil dalam pembangunan otonomi daerah. SmOgA AmIn……)**

Kamis, 25 Agustus 2011

Pilar Demokrasi Yang Koyak

Muhammad nasir

            Indonesia selalu menjadi pusat dinamika sosial yang tinggi dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, oleh karenanya Indonesia menjadi bagian dalam pengujian teori-teori dari berbagai kasus yang terjadi dalam perkembangannya. Kita patut bangga ketika bangsa Indonesia yang didaulat sebagai Negara yang menyenggarakan demokrasi terbuka dengan dinamikanya yang cukup dinamis yang luar biasa. Sebagai Negara yang berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia selalu menjadi pusara turbulensi yang selalu berubah setiap saatnya.
            Banyak para expert yang menjadi terbelanga dalam melihat fenomena yang terjadi di Indonesia, dimana peristiwa yang terjadi jauh dari prediksi banyak pihak. Pemilihan umum pertama yang dilakukan oleh bangsa Indonesia secara terbuka diprediksi akan terjadi banyak korban jiwa, namun yang terjadi hal yang sebaliknya, pemilu berjalan damai dengan hasil yang signifikan. Begitu juga perebutan kekuasaan kedua dari Gus Dur (KH. Abdurrahman Wahid) kepada Megawati Soekarnoputri yang diprediksi akan terjadi pertikaian horizontal diantara pendukung Nahdiyin dengan barisan PDI Perjuangan. Dimana kedua belah pihak mempunyai basis massa yang signifikan di arus bawah, tetapi prediksi ini berjalan baik. Peralihan kekuasaan hanya terjadi intriks kecil yang melibatkan kelompok-kelompok kepentingan di tingkat grassroots.
            Situasi politik Indonesia saat ini merupakan masa kematangan dalam berdemokrasi, dimana situasi politik berjalan signifikan dalam setiap evennya. Kondisi ini dijadikan sebagai pondasi perubahan atau pergantian generasi kepemimpinan secara baik oleh banyak pihak. Posisi-posisi jabatan public telah banyak terisi oleh generasi muda dengan pola kematangan politik yang lebih humanis. Generasi politik ketiga pasca reformasi politik tahun 1999 telah masuk pada akar dan jejaring kepemimpinan muda pada hampir semua sector public. Sebagian generasi menengah yang masih menduduki habis kewibawaannya pada generasi kepemimpinan tahun 2014. Oleh karena itu generasi ketiga diharapkan akan menjadi generasi yang rasional dalam memperjuangkan menuju masyarakat yang Indonesia yang adil dan sejahtera.
Inilah yang saya pikir menjadi bagian dalam upaya menciptakan sistem tinggal landas politik Indonesia menuju politik rasional modern. Kondisi ini dimatangkan dengan pola rekutmen kepemimpinan politik yang dijaring dengan sistem politik yang dibangun dalam alam kebebasan yang luar biasa. Kematangan dalam berpolitik diawali dengan sejumlah peristiwa politik yang dapat disaksikan secara terbuka oleh masyarakat. Masyarakat dapat memilih profesi yang diinginkan secara terbuka dengan berbagai informasi yang yang luar biasa mudahnya. Oleh karena itu generasi kekuasaan yang akan datang akan menjadi generasi tinggal landas dalam menyiapkan kader politik yang bersih dan mampu membawa bangsa Indonesia menuju masyarakat yang adil dan sejahtera.
Masuknya para akedemisi yang turun gunung dari kawah keilmuan ke dalam partai politik menambah bangunan yang kokoh dalam menciptakan politik bersih yang membawa perubahan secara signifikan dalam tata kelola Negara dan pemerintahan. Oleh karena itu memasuki generasi ketiga politik Indonesia akan menjadi bangunan sistem politik modern yang membawa perubahan secara signifikan.
Eksistensi partai politik yang terus tumbuh dan berkembang menandakan minat dalam  upaya membangun sistem tata kelola kekuasaan berkembang secara massif. Kampanye budaya yang mengarah pembersihan dalam sistem tata kelola pemerintahan terus bergulir menghantarkan ke arah penjernihan sistem politik Orde Lama dan Orde Baru menjadi Orde Pencerahan. Besarnya minat dari masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam mengelola kekuasaan secara baik begitu banyak, sehingga memenuhi harapan yang besar dari masyarakat Indonesia sampai ditingkat grassroots.
Begitu besar harapan masyarakat akan perbaikan sistem politik dan tata kelola kekuasaan secara baik untuk menciptkan iklim yang bersih dan dapat mensejahterakan masyarakst secara berkesinambungan secara riil. Bukan angka-angka yang disampaikan pemerintah yang tidak menyentuh pada perbaikan kesejahteraan akar rumput. Sehingga perubahan dapat dirasakan secara bertahap dapat menyentuh langsung perubahan dalam pelayanan public dan pemenuhan pelayanan sipil untuk membangun perbaikan kehidupan masyarakat.
Fakta berbicara secara nyata dalam perkembangannya pertumbuhan partai politik yang notabene menjadi pilar penentu tata kelola kekuasaan dalam perbaikan masyarakat tidak berjalan seirama dan meningkat secara linier. Kepak-kepak sayap politik dan friksi perjalanan partai politik serta actornya selalu berdalih pada yurisprudensi masa lalu. Dimana para politikus membrangus semua harapan masyarakat hanya dalam tempo yang singkat dan massif. Semua aktor yang menjadi bagian dalam proses penciptaan masyarakat modern yang sejahtera sebagaimana kampanye politik dan sebaran berita dari berbagai media dalam pembangunan politik modern akan dapat mensejahterakan masyarakat secara berkeadilan diwujudkan dalam realita yang terbalik.
Partai politik jauh harapan masyarakat. Tampilan actor politik yang berada di lembaga tinggi negara maupun para akademisi yang turun gunung yang ingin menebarkan benih-benih kebajikan yang akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat berpaling dan melupakan panji akademik dibawah pengaruh tahta dan kekuasaan. Indonesia negara yang mempunyai toleransi tinggi dengan keberagaman yang luar biasa dari sumber daya merupakan asset mulia yang dibidik oleh bangsa lain sebagai ladang subur dalam mempengaruhi sumber daya yang dihancurkan dari dalam. Sehingga panji-panji luhur yang dibawa oleh akademisi ke tengah masyarakat bias dengan kemewahan tahta dan harta.
Memang tidak semua actor dalam partai politik menampilkan politik kotor yang menghalalkan segala cara, tetapi wilayah territiory dalam lembaga Negara legislative, eksekutif, yudikatif semuanya mempunyai andil dan keterlibatan yang menggerogoti demokrasi menjadi bobrok dan runtuh. Begitu juga dengan akademisi yang turun gunung yang membawa panji luhur keadilan, kesejahteraan dan kamanusiaan tak mampu melawan kemewahan tahta dan harta yang akhirnya tergelincir di lorong gelap korupsi yang menghancurkan generasi bangsa secara sistemik.
Sebagai anakbangsa yang mendukung kemajuan bangsa Indonesia harus mengakhiri kebobrokan mental para pemimpin dalam dalam satu kata “stop korupsi”. Bunuh benih korupsi agar tidak tumbuh dan menjalar dan menggrogoti yang lain secara fundamental dengan sistem tatakelola dan tata negara yang baik. Jadikan budaya bersih menjadi dalam setiap event kegiatan local, nasional dan global dalam membunuh benih korupsi di negeri ini. Sehingga generasi kedua bangsa pasca kemerdekaan akan mampu menjadi actor dan intelektual yang menanamkan tonggak sejarah Indonesia bersih 2050. Merdeka……