Senin, 15 Agustus 2011

2011, Mahalnya hidup di Jakarta

Muhammad nasir

Tahun 2011 sudah berjalan di paruh waktu. Dan perlahan tapi pasti program yang selama ini disampaikan oleh Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah akan berekses pada pola kehidupan masyarakat secara individual. Issue yang berkembang menjelang akhir tahun yang menjadi perdebatan seakan mendekati kenyataan.
Pembatasan subsisdi BBM bagi kendaraan plat hitam atau kendaraan pribadi yang akan diberlakukan tahun depan atau tepatnya bulan Maret 2011 sebagaimana kesepakatan anggota DPR RI dengan Pemerintah (Sindo 14/12) yang secara otomatis akan berdampak pada sistem pengeluaran keuangan keluarga. Pembatasan subsidi BBM yang tepatnya kenaikan BBM lebih dari 50% akan diberlakukan bagi semua kendaraan peribadi yang ingin mengoperasionalkan kendaraan peibadinya. Secara otomatis masyarakat individual akan mengeluarkan kocek yang lebih banyak untuk menjalan aktivitasnya.
Kedua, Electronic Road Pricing (ERP) yang juga akan diberlakukan oleh Pemerintah Daerah di jalan-jalan protokol Jakarta guna menekan operasional kendaraan bermotor dijalan yang juga harus membayar pada saat melintasi jalan tersebut. Yang menjadi alasan diberlakukannya ERP adalah untuk mengurangi kemacetan di jalan protocol dan mengalihkan agar masyarakat menggunakan kendaraan angkutan umum.
Permasalahan saat ini bagi angkutan umum memang merupakan pilihan yang bijak bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan, bila memang angkutan umum tersebut telah memenuhi kaidah pelayanan public yang aman, murah, cepat serta efektif bagi kepentingan masyarakat secara umum. Saat ini pilihan angkutan umum memang belum memenuhi tuntutan masyarakat, dimana kondisi busway yang menjadi andalahan dalam pelayanan transportasi angkutan belum sebagaimana yang diharapkan.
Ketiga adalah rencana Pemerintah Daerah yang akan mengambil pajak 10% dari pedagang kaki lima yang mempunyai penghasilan Rp. 60 juta rupiah perbulan. Kondisi ini semakin memperbesar biaya  yang akan dikeluarkan oleh masyarakat dalam melakukan aktivitasnya. Karena umumnya masyarakat yang melakukan kerja di Jakarta secara umum bertempat tinggal dipinggiran Jakarta atau berada jauh dari tempat kerjanya.
Dan yang terakhir berkembang adalah wacana parkir dengan menggunakan zona yang sedang digarap Pemerintah Daerah yang akan menerapkan parkir kendaraan Rp. 10.000,- perjam. Bagaimanapun upaya yang dilakukan obyek yang menjadi sasaran adalah masyarakat secara individual yang akan menanggung beban dalam menjalankan status social dan warga masyarakat. Tak ada ruang untuk masyarakat yang lebih bebas dalam menjalani kehidupan sebagai warga negara, yang murah dan terlindungi secara gratis oleh Negara.
Masyarakat harus melakukan perjalanan dari pagi hari menuju tempat kerja dan pulang sore hari menuju tempat tinggal mereka dengan menggunakan tenaga dan ongkos. Biaya yang dikeluarkan dalam aktivitas tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar dengan regulasi yang akan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diawal tahun 2011.

Regulasi Pemerintah
Banyaknya regulasi yang diberlakukan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat hanya bersifat menekan dan mengambil keuntungan dari masyarakat secara membabi buta. Bagaimana tidak, sampai saat ini DKI Jakarta sebagai Pusat Pemerintahan dan Pusat Bisnis di Indonesia masih menerapkan biaya UMP yang relative kecil yaitu sebesar Rp 1.118.009/bulan. Sementara biaya hidup di Jakarta dengan regulasi yang bertumpuk membutuhkan biaya yang sangat besar dan tidak seimbang antara UMP yang diberikan dengan regulasi pungutan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Sampai dengan saat ini semua jenis pelayanan pelayanan public yang menyangkut kebutuhan masyarakat harus mengeluarkan biaya, baik biaya resmi yang menjadi PNBP maupun biaya tidak resmi yang diminta oleh petugas yang memberikan pelayanan tersebut. Hal tersebut sangat membebani masyarakat dalam pengelolaan keuangan rumah tangga mereka.
Fitzsimmons (1999) bahwa regulasi pemerintah sebagai leading sektor pelayanan publik dalam manajmenen pelayanan terdiri dari jenis business services, trade services, infrastructure services, social / personal services dan public services. Lebih melekat bagi masyarakat adalan pelayanan Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang bersifat mengatur atau penegakkan hukum, pelayanan yang bersifat penyediaan barang dan jasa, pelayanan yang bersifat layanan civil dalam berbagai kebutuhan masyarakat.

Namun dalam kaitan ini lebih mengarah pada tujuan jangka pendek yang menekan pada aspek pendapatan pemerintah dengan tidak mengarah pada kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak dan jangka panjang. Karena ketika pendapatan masyarakat kecil, fasilitas pelayanan public buruk dan prilaku pelayanan yang korup menambah beban bagi masyarakat untuk mengeluarkan cost yang lebih besar, baik secara financial maupun waktu.

Untuk itu pemerintah tidak perlu bersemangat dalam meng-golkan berbagai kebijakan yang lebih memudaratkan masyarakat, sementara dipihak lain para pejabat pemerintah duduk dengan manis menikmati hasil “pemerasan” dengan dalih kebijakan pajak dan pembatasan subsidi yang tidak dinikmati oleh masyarakat secara utuh.


Mengefektifkan Kinerja Pemerintah

Tidak perlu diperdebatkan sistem kinerja pemerintah yang buruk. Semua jenis pelayanan public memang membutuhkan uang dan proses yang panjang.  Disadari atau tidak kondisi tersebut terjadi pada semua pelayanan public.
Oleh karena itu beban masyarakat cukup berat dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk itu perlu kajian yang lebih komprehensif dalam upaya menekan keuangan Negara dengan lebih mengefektifkan kinerja aparatur Pemerintah.
Dalam berbagai kegiatan pemerintah lebih pada upaya pencitraan bukan pada gerakan pelayanan yang lebih membumi. Mengedepankan acara seremonial bukan pada aspek kinerja yang lebih nyata, oleh karena itu pelayanan public tetap berjalan pada sistem penguasa dan rakyat bukan pada sistem pelayanan pemerintah sebagaimana disampaikan Elhaitmmy (1998) yang menilai pelayanan Pemerintah harus bersifat service excellence yang melayani pelanggan secara memuaskan dengan unsur pokok kecepatan, ketepatan, keramahan dan kenyamanan.
Dalam berbagai kegiatan yang disampaikan pemerintah lebih banyak kegiatan yang bersifat pencitraan dan pencarian nilai positif dimata public. Masyarakat dalam memandang kegiatan pemerintah bukan dari banyaknya acara yang dibuka dengan melibatkan jumlah massa yang besar, tetapi lebih kongkrit pada penilaian seperti turunnya harga bahan makanan pokok, terjamin transportasi massa, begitu juga dengan keamanan masyarakat dalam setiap aktivitasnya.
Kondisi tersebut menaikan nilai atau raport pemerintah dalam pendangan masyarakat tanpa harus mencari opini dengan kegiatan yang seremonial. Pemerintah sebagai regulator dalam berbagai kebijakan pelayanan kepada masyarakat, tidak harus selalu menjadi corong dalam pelayanan, tetapi dapat dilakukan dengan menggandeng swasta untuk memberikan service excellence kepada masyarakat. Tidak juga harus mengandalkan tingkat keberadaan gedung dan kendaraan yang mewah dalam pelayanan, tetapi lebih pada sistem pelayanan yang tidak selalu dilayani bila harus menyogok petugas pelayanan. Konsep ini harus jelas disampaikan pemerintah kepada masyarakat.
Jumlah aparatur birokrasi yang besar dalam pelayanan public seharunsnya menghasilkan kualitas pelayanan yang maksimum. Karena jumlah pegawai dalam pelayanan public saat ini tidak lagi efektif sebagaimana disampaikan oleh Gabler (2003).
Penutup
Sebagai bangsa yang besar dengan jumlah penduduk yang besar harus mempunyai blueprints yang visioner dan terencana. Kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini tidak dibatasi oleh sekat tapal batas dipinggiran Nunukan atau di Entikong saja, tetapi deskripsi negara dapat dilihat dalam genggaman. Oleh karena itu perlu eseni tatapan masa depan yang lebih kongkrit.
Kebutuhan masyarakat dalam mengikuti reguslasi pemerintah bukan saja berat secara ekonomis, tetapi juga terkikis secara social, dimana kebutuhan masyarakat sangat rapuh dari value dan keadaban social. Banyaknya kebobrokan penyelenggara Negara yang dipertontonkan oleh media dalam berbagai kasus telah menelanjangi nilai Negara dalam pendangan masyarakat. Sehingga banyaknya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam mengatur masyarakat tidak dapat diimplementasikan secara signifikan.
Rentannya nilai ekonomi dan pupusnya keadaban social akan menambah nilai mahal pola kehidupan masyarakat di Jakarta. Begitu juga dengan regulasi pemerintah yang mengatur masyarakat tidak memberi contoh para aparatur dalam pola kehidupan sehari-hari yang dilakukan oleh pejabat dan keluarga pejabat tersebut. Memerlukan revolusi ekonomi untuk membangun sistem nilai dalam masyarakat yang rapuh seperti di Indonesia.
--------- ))))((((( ------------

Minggu, 26 Juni 2011

Babak Baru Perang Melawan Korupsi

Muhammad nasir*)

Reformasi  Indonesia telah berjalan lebih dari 10 tahun, namun perubahan yang signifikan yang diharapkan anak bangsa belum juga nyata. Hal mendasar yang diinginkan dalam budaya yang kental dengan tatakrama adalah memerangi korupsi untuk perbaikan hidup anak bangsa.
Dasar yang kuat yang ingin kita bangun dalam berbangsa dan bernegara adalah perubahan mendasar yang tertera dalam pembukaan UUD 1945 yaitu terbentuknya masyarakat yang adil dan sejahtera. Kata tersebut telah tergiang ditelinga anak-anak pada sekolah dasar yang dibacakan setiap Senin pada upaara kenaikan bendera Merah Putih pada tiap sekolah. Namun sampai anak tersebut besar dan bahkan telah meninggal dunia kata keadilan dan kesejahteraan belum terwujud di bumi pertiwi ini.
Ketika Orde Baru berkuasa alas an tersebut memang belum akan terwujud meningat sistem pemerintahan yang otoriter di jalankan oleh pemimpin Jenderal Besar H.M. Soeharto. Tak ada yang berani melawan secara terbuka kalau ingin selamat dalam kehidupan social, apalagi tambuk kekuasaan. Namun semua menyadari sikap tangan besi yang diterapkan oleh pemerintahan tersebut tak akan mampu merubah keinginan rakyat secara mendasar. Hak-hak masyarakat yang dikebiri bagaiman anak tikus mati di lumbung padi sudah biasa. Oleh karena itu masa reformasi menjadi harapan semua anak bangsa.
Saat ini…. Reformasi sistem pemerintahan dan politik Indonesia telah menjadi pencair yang beku selama puluhan tahun. Oleh karena itu harapan untuk merubah pola kehidupan dan keadilan bagi masyarakat sangat ditunggu secara kumpulatif semua masyarakat. Artinya masa tersebut telah berjalan lebih dari sepuluh tahun, lalu perubahan kesejahteraan dan keadilan akan muncul?
Pemberantasan korupsi yang menjadi agenda SBY pada kampanye pertamanya di tahun 2004 untuk memimpin Negara ini dengan memimpin langsung pemberantasan korupsi belum memperoleh hasil yang signifikan. Bahkan kecenderungan korupsi makin meningkat secara kuantitatif. Dan fase kedua kampanye agenda pemberantasan korupsi masih menjadi bagian pemenangan dirinya sebagai penguasa di negeri seribu pulau ini.
Saat ini untuk merubah pola perang melawan korupsi telah dibuka oleh India dengan sebuah situs media yang bernama "Ipaidabribe.com". Situs tersebut mengajak dan mendorong orang untuk bercerita pengalaman terkait kasus suap, pungli dan semua bentuk korupsi dan turunannya dan bertujuan untuk menguak aksi korupsi kepada masyarakat, terutama yang dilakukan para aparatur pemerintah dalam pelayanan public.
Silahkan masyarakat bercerita sesuai dengan pengalamanya tentang kegiatan korupsi yang dilakukan oleh semua jenis pelayanan public, dengan gaya dan pengalaman yang dialami secara nyata. Kalau perlu tunjukan dokumen pendukung lainya seperti nama, status, pangkat, atau berbagai kegiatan yang menjadi bagian dalam proses korupsi tersebut.
Dengan situs tersebut orang yang merasa dirugikan dalam pelayanan public tersebut harus menyampaikan data pungli atau bentuk korupsinya dengan jelas, agar tidak menjadi fitnah. Oleh karena itu dengan kondisi terbuka diharapkan masyarakat berkontribusi dalam memerangi korupsi tersebut hingga terwujud kesejahteraan dan keadilan dalam masyarakat.
Ini pola baru dalam pemberantasanya. Kalau ICW mengungkapkan data dalam bentuk besar, mudah-mudahan cara tersebut mampu menghilangkan kegiatan korupsi yang dilakukan berjamaah dalam skala kecil.
Ekspose saja data yang orang miliki dan dirugikan dalam pelayanan public secara benar dan nyata, agar masyarakat merasa memiliki dan kepedulian dalam pemberantasan korupsi di negeri seribu pulau ini. SmOgA.

Jumat, 18 Maret 2011

Bom dan Efeknya Dalam Masyarakat

Muhammad Nasir

Paket bom buku yang disebarkan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab, telah menjadi opini public yang membuat miris reputasi kekerasan di Indonesia. Banyak yang menilai ini hanya pengalihan issu tentang kinerja Pemerintahan yang mendapat nilai kurang signifikan dan berita di media Austraslia yang menyudutkan tokoh nasional dan Kepala Pemerintahan yang saat ini berkuasa.

Boleh-boleh saja penilaian yang disampaikan oleh masyarakat menyangkut paket bom yang telah memakan korban dan menyebabkan kersahan tersebut sebagai sebuah issu. Tetapi yang menjadi masalah bagi kita adalah bingkai Indonesia dimata dunia.

Banyak dunia menilai Indonesia adalah bangsa yang ramah, bangsa yang mempunyai tingkat toleransi yang luar biasa, bukan saja diantara agama dan penganut kepercayaan, tetapi juga toleransi etnis yang sudah dibuktikan sepanjang sejarah perjuangan bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan. Lalu apa yang salah dalam demokrasi kita.

Coba kita lihat ke belakang sebelum kran demokrasi digelontorkan pada masa Orde Baru. Kepekaan masyarakat untuk menjaga bingkai Indonesia begitu rapat, walaupun kondisi kebebasan yang dialami masyarakat sangat terbatas. Kita sadar memang Indonesia mempunyai keragaman yang luar biasa dari berbagai segmen, tetapi sikap toleransi dan kebersamaan sudah terbangun jauh sebelum demokrasi kita berjalan seperti ini.



Meresahkan Masyarakat

Ancaman bom dengan paket yang dikirim secara random dengan penilaian yang sangat subyektif, memang dapat mengacaukan pola jaringan dan gerakan yang dimotori dari sisi analisis. Karena ancaman bom yang disampaikan baik yang terbukti dengan bukti bom yang bisa meledak atau bahkan tidak terbukti menjadi fenomena yang berbeda dengan ancaman bom tahun-tahun sebelumnya.

Ancaman bom yang dikirimkan ke pejabat Negara dalam hal ini Kepala BNN Komjen Pol Gories Mere, Kapolda DIY Brigjen Pol Ondang Sutarsa dan tempat-tempat umum seperti Mall Plaza Senayan atau Cibubur yang berdekatan dengan kediaman SBY mungkin bukan hal baru. Karena memang pejabat Negara maupun tempat-tempat public memang menjadi ancaman sebagai bentuk kekecewaan individual maupun kelompok terhadap kinerja pemerintah, dengan ancaman yang ingin mencari korban pejabat Negara atau masyarakat sebanyak-banyaknya. Efeknya adalah kinerja pemerintahan akan menjadi buruk dimata oposan dan dunia internasional.

Tetapi bagi masyarakat biasa atau musisi sekalipun bukan sebuah modus yang biasa terjadi. Karena ancaman kepada Ahmad Dhani dan Yapto sebagai tokoh LSM atau politik secara individual adalah modus baru yang harus dianalisa secara serius dalam mengambil keputusan. Ini suatu yang baru bagi aparatur kepolisian dan intelijen dalam mengungkap kasus tersebut secara serius. Karena mempunyai pola yang berbeda dari kebiasaan yang selama ini ditangani atau pengungkapan kasus sebelumnya.

Efek ini sangat meresahkan masyarakat. Banyak perhatian yang tidak seperti biasa yang dilakukan oleh dilapangan, salah satunya adalah banyaknya operasi-operasi kepolisian yang dilakukan oleh pihak Polri. Begitu juga dengan berbagai pemeriksaan yang dilakukan oleh para security dalam mall maupun tempat pelayanan public lainnya. Ditambah lagi dengan berbagai himbauan yang menyampaikan kehati-hatian dan berbagai bentuk himbauan untuk pengamanan diri masing-masing.

Dalam Negara merdeka seperti Indonesia yang mempunyai keragaman dan multi etnis dan agama, kondisi ini sangat mengganggu personal anak bangsa dan terlebih-lebih citra di mata dunia internasional. Sangat buruk dan mengecewakan. Indonesia mempunyai aparatur kepolisian dan intelijen yang tersebar ke seluruh pelosok Indonesia dengan karakteristik yang sangat dipahami oleh para petugas tersebut. artinya harus ad aide yang berbeda menyikapi efek bom ini yang sudah sangat meresahkan masyarakat.



Kinerja Pemerintah

Kegalauan masyarakat yang muncul dalam bentuk apapun terhadap pemerintah adalah bentuk koreksi yang kritis. Oleh karena itu pemerintah bukan saja harus mencari pelaku dan motif di balik semua kejadian ini. Hal tersebut memang harus diuangkap mengingat korban telah berjatuhan dalan insiden ini. Lebih-lebih kejadian tersebut membuat aktivitas masyarakat menjadi sangat terganggu secara individu maupun secara umum. Oleh karena itu kepolisian harus dapat menemukan dalam waktu yang cepat dan dipublikasinya secara berimbang kepada masyarakat, bila tidak kepaercayaan masyarakat akan semakin menurun kepada Pemerintrahan.

Factor lain yang menjadi perhatian adalah kinerja pemerintah dalam masyarakat, dalam bentuk pelayanan umum maupun bentuk kebijakan lainnya. Kita memahami bersama secara sadar bahwa kejadian ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah.

Oleh karena itu harus lebih ditingkatkan kinerja pemerintah pada semua bidang kehidupan secara merata. Terlebih pada penegakkan hokum. Masyarakat sangat muak dengan tontonan kebohongan dalam penegakkan hokum di Indonesia. Hokum dalam pandangan masyarakat adalah wilayah yang hanya berlaku bagi rakyat kecil yang tidak mempunyai kekuatan uang dan pertemanan dengan pejkabat.

Oleh karena itu harus dibenahi secara mendasar oleh pemerintah. Jangan kejadian ini hanya berlaku pada situasi tertentu, seperti pengalihan issu tetapi tidak ada solusi mendasar dalam menilai kejadian yang berulang. Lakukan dengan benar demi masyarakat Indonesia. MeRdeKa………

Selasa, 01 Februari 2011

Derita Penduduk Kairo di Tengah Krisis “Kami tidak bisa tidur. Suami dan adikku berjaga dengan menggunakan tongkat."

Selasa, 1 Februari 2011, 16:14 WIB
Renne R.A Kawilarang, Denny Armandhanu
Seorang pria terluka dalam suatu unjuk rasa di Kairo, Mesir (AP Photo/Nasser Nasser)
BERITA TERKAIT
VIVAnews - Keadaan di ibukota Mesir, Kairo, semakin tidak menentu. Ancaman penjarahan dan perampokan membuat warga hidup dalam keadaan yang mencekam. Persediaan makanan dan minuman juga semakin menipis, uang-uang di ATM juga dilaporkan telah ludes.

Salah satu pasangan di Kairo, Rafik dan Leila Baladi, seperti dilansir kantor berita Associated Press, Senin, 31 Januari 2011, terlihat tengah membeli botol-botol air minum dan makanan-makanan pokok lainnya.

“Kami tidak tahu apa yang akan terjadi. Orang-orang ketakutan setengah mati,” ujar Leila sambil mendorong keranjang belanja berisikan dada ayam beku, kacang-kacang, susu dan bahan-bahan makanan lainnya.

Di semua pusat perbelanjaan di Kairo, warga mulai membeli semua kebutuhan mereka. Beberapa toko di Zamalek, Mohandiseen dan Dokki kehabisan bahan makanan, terutama roti dan air botolan. Di beberapa toko, penjualan mencapai tiga kali lipat dibanding hari biasa.

Bank yang tutup dan banyak ATM dengan mesin kosong, membuat banyak warga tidak dapat membeli bahan makanan yang mereka perlukan.

“Kami tidak bisa mendapatkan uang dan kami hanya punya kurang dari 1.000 pound (Rp 1,5 juta) uang tunai saat ini. Jadi kami beli yang ada sekarang dan berusaha bertahan semampunya,” ujar Rafik Baladi.

Layanan internet dan SMS diblokir selama beberapa hari ini. Ditambah lagi, polisi sempat ditarik di jalanan membuat situasi semakin kacau. Ribuan tahanan yang kabur dari empat penjara di Kairo diduga berkeliaran di jalan-jalan ibukota membuat warga ketakutan.

“Tidak ada uang di ATM, terdapat sekitar 5.000 tahanan yang berkeliaran di jalan dan tidak ada pengamanan,” ujar May Sadek yang tinggal di wilayah Dokki, Kairo.

Polisi pada Senin mulai diturunkan kembali ke sudut-sudut kota Kairo. Selama ketiadaan polisi, warga membentuk tim pengamanan khusus yang bertugas melindungi lingkungan mereka dari penjarah dan perampok. Tim ini bersenjatakan tongkat, senjata api, pedang dan pisau dapur.

“Kami tidak bisa tidur. Suamiku dan adikku berjaga dengan menggunakan tongkat untuk mengusir penjahat. Anakku baru bisa tidur ketika subuh. Mereka ketakutan mendengar suara tembakan,” ujar ibu rumah tangga di wilayah Maadi, selatan Mesir, Naglaa Mahmoud.

Sekolah-sekolah di Kairo diliburkan dan pusat-pusat bisnis terpaksa tutup. Lalu lintas Kairo yang biasanya padat kini terlihat lengang. Jam malam yang semula dari jam 4 sore hingga 8 pagi, dimajukan oleh militer menjadi jam 3 sore sampai 8 pagi.

“Ini adalah pertama kalinya kami menghadapi situasi seperti ini. Pertanyaannya bukan sampai kapan kami bisa bertahan, namun sampai kapan mereka (pemerintahan Mubarak) dapat bertahan,” uajr seorang warga Yassin Gadelhak. (umi)
• VIVAnews

Akan Datang Berlima, KPK Harap Tak Diusir DPR

Selasa, 1 Februari 2011, 15:02 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Bayu Galih, Dedy Priatmojo
Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah (ANTARA/Yudhi Mahatma)
BERITA TERKAIT
VIVAnews - Meski Komisi III bidang Hukum DPR sepakat tidak menerima Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dalam rapatnya, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikeras akan tetap datang berlima ke Senayan.

"Besok akan tetap datang berlima. Mudah-mudah enggak diusir lagi," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas usai rapat koordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung, Selasa 1 Februari 2011.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Hukum DPR mempersoalkan status tersangka dua pimpinan KPK yakni  Bibit dan Chandra meski Jaksa Agung sudah resmi meneken deponir. Dengan alasan itu Senin kemarin komisi itu sepakat menolak dua petinggi KPK itu ikut dalam rapat.  DPR menilai kedua pimpinan ini tidak layak karena masih berstatus tersangka.
Rapat yang kemarin batal itu mestinya dilanjutkan hari ini. Tapi gagal juga. Kali ini karena KPK rapat dengan pihak dari Mabes Polri dan kejaksaan agung. Agenda rapat adalah soal kordinasi.
Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan bahwa  rapat koordinasi hari ini tidak spesifik membahas masalah deponir Bibit-Chandra. Ia menilai aksi para politisi Senayan itu tidak pas,  di saat KPK mulai bangkit dan bekerja lagi.

"Saya rasa itu tidak pas. Tapi itu masalah politik dan bukan kompetensi saya," kata Basrief.

Di tempat terpisah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan,  Djoko Suyanto menegaskan  bahwa Pemerintah mendukung KPK. Mendukung penuh lima komisioner yang ada.

Pemerintah hanya berharap KPK dapat bekerja secara utuh, walaupun status hukum dua dari lima pimpinannya dipermasalahkan. "Biarkan mereka secara utuh bekerja," jelas Djoko.
• VIVAnews

Rabu, 22 Desember 2010

MA Bebaskan Romli

kompas
Kamis, 23 Desember 2010
02:54 WIB



Jakarta, Kompas - Mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Kehakiman Romli Atmasasmita diputus lepas dari semua tuntutan hukum atau ontslag oleh Mahkamah Agung. MA mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Romli, yang menjadi terdakwa kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum.



Denny Kailimang dan Juniver Girsang, penasihat hukum Romli, mengungkapkan hal itu, secara terpisah, Rabu (22/12) di Jakarta. ”Keputusan atas perkara Prof Romly, ontslag. Artinya, pelepasan atau pembebasan dari segala tuntutan pidana. Putusan ini diputus dengan suara bulat,” jelas Denny. Juniver menambahkan, majelis hakim agung menerima memori kasasi yang diajukan penasihat hukum, antara lain tak ada bukti yang menunjukkan tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa.



Putusan kasasi itu dijatuhkan majelis hakim agung yang diketuai Mohammad Taufik, serta anggota Zaharuddin Utama dan Suwardi. Putusan dijatuhkan Selasa lalu. Majelis kasasi tak menemukan adanya perbuatan melawan hukum dari terdakwa karena Romli tidak mendapat keuntungan secara pribadi atas pelaksanaan proyek Sisminbakum.



Sebelumnya, Romli dihukum dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 September 2009. Majelis hakim yang diketuai Ahmad Yusak saat itu menyatakan, ia terbukti melakukan korupsi biaya akses Sisminbakum dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, dan sarana, sehingga merugikan negara. Ia juga diperintahkan membayar denda Rp 100 juta subsider dua bulan penjara dan uang pengganti 2.000 dollar Amerika Serikat (AS) dan Rp 5 juta (Kompas, 8/9/2009).



Atas putusan itu, Romli mengajukan banding. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi hukumannya menjadi satu tahun penjara. Romli tetap dihukum membayar uang pengganti (Kompas, 13/2).



Terkait putusan MA terhadap Romli, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap mengatakan, Kejaksaan Agung belum dapat menanggapinya karena secara resmi belum menerima salinan putusannya. ”Pertimbangan MA itu perlu kami pelajari dulu. Kami tak bisa bicara tanpa ada fakta hukumnya,” katanya.



Sebaliknya, mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, yang juga tersangka kasus Sisminbakum, menuturkan, vonis MA yang berkekuatan hukum tetap terhadap Romli itu akan berimplikasi pada penyidikan kasus Sisminbakum selanjutnya. ”Karena dalam kasus Sisminbakum tidak ada unsur kerugian negara dan tidak ada sifat melawan hukum, semua orang, baik yang masih dalam proses hukum dalam kasus itu semestinya dibebaskan dan atau dihentikan,” katanya. (ANA/FAJ)

Kamis, 16 Desember 2010

Jurus “Pendekar” Anti Kemacetan Lalu Lintas

 muhammad nasir

Kemacetan lalu lintas di Jakarta memang bukan sesuatu yang baru dan untuk diperdebatkan tetapi cari solusinya. Pergantian kepempimpinan baik dalam tatanan Pemerintah Pusat, Pemerintah Derah dan bahkan pergantian Direktur Lalu Lintas dan Kepala Dinas Perhubungan sudah sering kali terjadi di Jakarta. Namun masalah lalu lintas masih tetap terjadi dan bahkan cenderung meningkat.

Pelayanan publik dalam bidang lalu lintas khususnya bagi masyarakat Jakarta saat ini, dan bahkan jauh sebelumnya permasalahan lalu lintas ini menjadi topic yang diperdebatkan dai tingkat bawah hingga berskala nasional. Namun upaya yang dilakukan hanya bersifat seremonial dan rentetan dari publikasi untuk pengenalan diri pejabat yang mempunyai otoritas tersebut.

Upaya yang dilakukan dalam “pengentasan” kemacetan lalu lintas lebih banyak dilakukan hanya bersifat situasional dan bukan pada akar permasalahan lalu lintas yang sudah berlangsung lebih satu dasawarsa permasalahan tersebut. Public sudah menerima kerugian dari permasalahan lalu lintas baik kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas mulai dari waktu, biaya, kesehatan dan bahkan kematian akibat dari korban kecelakaan lalu lintas. Namun akar permasalahan lalu lintas tersebut tetap belum tersentuh secara fundamental.

Pesatnya pertambahan kedaraan bermotor setiap tahunnya yang sampai saat ini telah menempati angka 11 juta unit lebih sementara pertambahan panjang jalan yang hanya berkisar 0,4-5% setiap tahunnya, bukan sebuah keseimbangan yang signifikan dalam ranah pelayanan publik. Wayne Parsons (2001:30) menilai lalu lintas merupakan sektor kebiajakan publik yang diseting terjadi interaksi antar disiplin ilmu dan antar institusi dalam pengelolaannya. Permasalahan lalu lintas tidak dapat diselesaikan hanya dengan penggelaran personel Polisi Lalu Lintas, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja pada setiap persimpangan jalan, lampu merah, lapangan parkir dan pasar tumpah, tetapi butuh lebih dari sekedar itu.

Kebijakan Royke Lumoa sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang menggandeng Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Satpol PP untuk melakukan kanalisasi kendaraan bermotor roda dua, sterilisasi parkir di bahu badan jalan dan penindakan pelanggaran lalu lalu lintas adalah upaya jangka pendek yang lebih bersifat situasional mengingat kemacetan lalu lintas sudah merugikan pengguna jalan bukan saja aspek material tetapi juga psikologi sosial dan kemanusiaan.

Dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dalam upaya mengatasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas untuk mencapai tujuan berlalu lintas yang aman, tertib dan lancar dengan menggunakan pendekatan manajemen dan rekayasa lalu lintas dengan mengedepankan unsur perencanaan dan rekayasa hingga pengendalian dampak lingkungan dari situasi lalu lintas di jalan. Agar lalu lintas dapat berjalan dengan aman, selamat, tertib dan lancar juga terwujudnya etika berlalu lintas dan budaya bangsa.

Kebijakan dan Kepemimpinan

Sebagai orang baru kebernaian Royke sebagai “pendekar” dalam menangani kemacetan lalu lintas di Jakarta dengan memanggil pengelola dan menutup mal-mal yang bersentuhan dengan permukaan jalan utama yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas seperti Mal Ambasador, Cilandak Town Square,dan Cibubur Junction dalam waktu dekat dan sepuluh mal berikutnya (Sindo 23/11/2010) adalah upaya nyata yang lebih mengedepankan pelayanan publik yang lebih bersifat jangka panjang. Hal ini harus didukung oleh otoritas yang mempunyai wewenang dalam upaya “melawan mafia ekonomi” yang lebih mementingkan kelanggengan kaum kapitalis, dengan membekukan ijin pengelolaan mal tersebut serta tidak memberikan ijin baru dalam pembangunan mal yang membuat dampak kemacetan lalu lintas dan permasalahan sosial lainnya.



Kedua adalah pengguliran pembatasan kendaraan bermotor oleh Pemerintah Pusat dan pengurangan pendapatan tax Pemda DKI yang mencapai angka 6 Triliun pertahun yang dimunculkan oleh Royke akan lebih menyentuh upaya mengatasi kemacetan lalu lintas secara komprehensif, disamping menata kebutuhan jalan dan transportasi massa secara berkelanjutan.



Disadari dalam hegemoni polisi lalu lintas yang masih terkungkung oleh otoritas pengambilan opini dan kebijakan dari bawah sebagai implementasi undang-undang yang disampaikan oleh Royke memang sangat populis tetapi mempunyai tantangan yang berat untuk keberhasilannya. Mengingat Royke hanya sebagai tenaga operasional dilapangan yang lebih bersifat tehnis. Karena sistem birokrasi sebagaimana dikatakan Crozier (1989:82) untuk memperbaiki birokrasi harus cara belajar dari kesalahan, dimana saat ini permasalahan lalu lintas bukan saja masih terus terjadi tetapi bertambah pada jaringan jalan yang lebih kecil dan tidak memandang waktu kejadian. Oleh karena itu perlu sebuah kebijakan yang lebih humanis dalam menyelesaikan permasalahan lalu lintas secara komprehensif dan menyentuh pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.



Oleh karena itu kebijakan Dir Lantas dalam mengidentifikasi pembangunan dan prijinan mal yang mempunyai dampak lalu lintas dan pertambahan jumlah kendaraan tersebut patut didukung dalam upaya memberikan pelayanan lalu lintas kepada masyarakat yang mengedepankan keselamatan bagi pengguna jalan mengefektifkan dan mengefisienkan fungsi lalu lintas secara komprehensif.



Implementasi Pelayanan Lalu Lintas ke Depan



Kebutuhan masyarakat dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari harus di dukung dengan sistem pelayanan pemerintah efektif, efisien dan berbiaya murah. Karena masyarakat telah memberikan tanggung jawab dan kewajibannya dalam hubungan berbangsa dan bernegara dengan membayar pajak, mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.



Lalu lintas adalah salah satu sarana dan prasarana dalam menggerakan ekonomi masyarakat dan bangsa, oleh karena itu pelayanan dalam berlalu lintas bagi masyarakat harus ada pilihan-pilihan yang lebih menguntungkan secara materiil dan imateriil. Bangunan pelayanan lalu lintas bukan lagi mengedepankan kepentingan kelompok borjois dan menguntungkan bagi penyenggara pemerintahan. Masyarakat adalah inti penyelenggaraan pemerintah. Untuk itu pembangunan pelayanan lalu lintas ke depan dapat memadukan berbagai kebutuhan masyarakat dengan mengembangkan pola angkutan umum, keterpaduan sistem angkutan umum (mass rapid transit) dan sistem jaringan jalan yang lebih komprehensif perlu lebih dikedepankan. Karena pola penanganan dan penggelaran Polisi Llalu Lintas, Dinas Perbubungan dan Satpol PP dengan tidak membuat sistem jaringan transportasi masal dan pilihan-pilihan masyarakat dalam berlalu lintas tentu permasalahan lalu lintas akan terus terjadi.



Polisi lalu lintas kedepan bukan hanya mengurusi kemacetan lalu lintas tetapi lebih pada upaya membangun etika berlalu lintas untuk menjamin keselamatan jalan dalam usaha membangun ekonomi dan budaya bangsa, karena kondisi lalu lintas dijalan adalah cerminan budaya bangsa.